NUNUKAN - Aktivitas Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kelurahan Nunukan Selatan kembali meresahkan warga sekitar. Mendapati laporan tersebut, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan langsung turun tangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto pihaknya kembali menerima laporan warga terkait keberadaan ODGJ yang membuat keresahan di salah satu tempat usaha di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, Senin (28/9).
"Begitu menerima laporan, anggota Satpol PP langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan terhadap yang bersangkutan," ucap Mesak Adianto.
Dijelaskan, saat petugas tiba di lokasi, ODGJ yang dilaporkan sudah tidak berada di tempat. Sehingga, personel Satpol PP melakukan pemantauan untuk mencari keberadaan yang bersangkutan dan berhasil ditemukan.
"Dalam penanganan, Satpol PP turut berkoordinasi dengan dokter dari Puskesmas Nunukan Selatan serta Bhabinkamtibmas. Setelah ditemukan, ODGJ tersebut kemudian mendapatkan penanganan dari dokter Puskesmas Nunukan Selatan," jelasnya.
Ia menegaskan, personel Satpol PP yang dikerahkan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Dan kehadiran Bhabinkamtibmas sangat mendukung proses penanganan di lapangan yang berjalan aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan ODGJ yang membuat keresahan. Pihaknya meminta masyarakat segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani bersama pihak terkait.
“Kalau ada laporan seperti ini, segera sampaikan kepada petugas. Kami akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganannya tetap aman dan manusiawi,” pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT