NUNUKAN - Sarana dan prasarana (Sarpras) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik dinyatakan telah siap beroperasi untuk melayani masyarakat. Khususnya, layanan rute internasional dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kepala PLBN Sebatik, Hariman Latuconsina mengatakan, seluruh sarpras di dalam kawasan PLBN telah siap digunakan apabila layanan internasional resmi dibuka. Baginya, hal ini menjadi bagian penting dalam rencana pengembangan konektivitas transportasi dari Sebatik menuju wilayah lain.
Termasuk jalur yang menghubungkan Sebatik dengan Tarakan. “Untuk sarpras di dalam PLBN sudah siap jika terbuka layanan internasional,” ucap Hariman, Selasa (29/9).
Dijelaskan, untuk sementara, trayek domestik yang direncanakan adalah Tarakan–Sebatik. Sementara rute Nunukan–Tawau saat ini dilayani melalui jalur yang tersedia di Pelabuhan Tunong Taka, Nunukan.
Kesiapan PLBN Sebatik juga akan ditinjau langsung anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dan rencananya kedatangan anggota MPR berdasarkan jadwal pada 6 Oktober 2026 mendatang.
"Rencana kedatangan MPR masih terjadwal di tanggal 6, belum ada lagi info lanjutan. Pengoperasian PLBN juga diusahakan sementara dihari yang sama,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman memimpin pertemuan membahas kebijakan tata kelola keimigrasian dan konsep operasional pelabuhan internasional pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, Nunukan.
Sejumlah opsi yang dibahas antara lain menjadikan Sebatik sebagai titik singgah pada rute Tawau–Tarakan serta mempertimbangkan layanan kapal perintis, Pelni, ASDP, dan Tol Laut. “Kita perlu menyusun dan menetapkan lokasi serta trayek pelayaran agar konektivitas PLBN Sebatik dapat diperkuat,” katanya.
Dan pola pelayaran Nunukan–Sebatik–Tawau juga dapat menjadi salah satu alternatif yang dikaji untuk memperkuat konektivitas dan mengoptimalkan infrastruktur PLBN.
Sementara, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, mengatakan PLBN Sebatik perlu diarahkan untuk beroperasi dengan sistem antar-pelabuhan (port to port) dan tidak hanya mengandalkan perlintasan dengan Malaysia. Menurutnya, pendekatan tersebut disesuaikan dengan karakteristik Sebatik sebagai PLBN laut dan aktivitas perlintasan yang telah berlangsung di kawasan tersebut.
“Pemerintah perlu mendorong PLBN Laut Sebatik agar beroperasi dengan sistem antar-pelabuhan (port to port) dan tidak hanya mengandalkan perlintasan dengan Malaysia,” terang Nurdin.
Ia menjelaskan, kawasan Sebatik juga memiliki aktivitas perlintasan dari Filipina dan fasilitas PLBN pada praktiknya telah melayani awak kapal asing. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan untuk membangun sistem pelayanan lintas batas yang mampu mengakomodasi lalu lintas laut secara lebih luas.
Nurdin memaparkan, bahwa penerapan sistem port to port juga berdampak pada kebutuhan pemangku kepentingan dalam pelayanan. Jika PLBN darat melibatkan unsur kepabeanan, keimigrasian, kekarantinaan, dan keamanan atau Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS), maka PLBN laut membutuhkan tambahan unsur kepelabuhanan atau kesyahbandaran sehingga membentuk sistem Customs, Immigration, Quarantine, Security, and Port (CIQSP).
“Kalau di perbatasan darat kita mengenal CIQS, maka di perbatasan laut ada tambahan unsur kepelabuhanan atau kesyahbandaran, sehingga menjadi CIQSP,” tambahnya.
Nurdin menegaskan, kesiapan operasional PLBN Sebatik perlu segera ditindaklanjuti mengingat agenda kunjungan kerja pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ke PLBN Laut Sebatik pada 6 Oktober 2026. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT