NUNUKAN - Upaya mencegah keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara unprosedural ke Malaysia kembali diperketat. BP3MI Kalimantan Utara bersama TNI, Polri dan sejumlah instansi vertikal melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Pemeriksaan menyasar identitas serta asal daerah penumpang. Penumpang yang diketahui berasal dari luar Kalimantan Utara akan menjalani wawancara untuk menggali tujuan kedatangan ke Nunukan, termasuk memastikan apakah kedatangan tersebut untuk mengunjungi keluarga atau memiliki rencana bekerja ke Malaysia.
Langkah ini dilakukan karena keberangkatan CPMI secara unprosedural masih menjadi perhatian serius. Wilayah Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi salah satu jalur yang berpotensi digunakan untuk keberangkatan pekerja migran melalui jalur unprosedural.
Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol. Andi M. Ichsan mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan sekaligus perlindungan terhadap masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri.
“Kalau ditemukan indikasi akan bekerja ke Malaysia secara unprosedural, tentunya akan dilakukan pendalaman melalui wawancara,” ucap Kombes Pol. Andi M. Ichsan.
Menurutnya, persoalan pekerja migran unprosedural juga terlihat dari tingginya jumlah warga negara Indonesia yang dipulangkan atau dideportasi dari Malaysia. Berdasarkan informasi yang diterima BP3MI Kaltara, dalam sepekan ini sudah terdapat dua pemberitahuan terkait rencana deportasi WNI dari Malaysia.
Dari Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, tercatat sebanyak 87 orang akan menjalani proses deportasi. Sementara dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, sekitar 50 orang dijadwalkan dideportasi pada 1 Oktober mendatang.
“Jumlah deportasi dari Tawau maupun Kota Kinabalu luar biasa. Minggu ini saja sudah ada dua surat pemberitahuan terkait deportasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian warga yang dipulangkan dari Malaysia sebelumnya masuk atau bekerja tanpa mengikuti prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.
Karena itu, pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka tidak hanya diarahkan untuk mengawasi pergerakan penumpang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memutus potensi keberangkatan pekerja migran secara ilegal sejak dari daerah asal.
"BP3MI mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia agar menempuh jalur resmi. Selain memberikan kepastian dokumen dan status pekerjaan, keberangkatan secara prosedural juga memberikan akses terhadap perlindungan dan layanan bagi pekerja migran selama berada di luar negeri," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT