NUNUKAN - Sejumlah warga di Kecamatan Sebatik Utara mempertanyakan proses penyelesaian ganti rugi atas lahan yang dimiliki. Sebab, lahan milik warga terdampak penyelesaian batas negara Outstanding Border Problem (OBP).
Camat Sebatik Utara, Andi Calo mengatakan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan warga yang memiliki lahan terdampak OBP. Menurutnya, langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk menyerap aspirasi sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai keluhan dan harapan masyarakat.
Khususnya warga yang lahannya terdampak dalam penanganan persoalan batas wilayah negara. Dan hal ini menjadi perhatian utama warga. Sebab, belum adanya kejelasan mengenai realisasi pembayaran ganti rugi terhadap lahan yang terdampak.
“Warga yang lahannya terdampak menyampaikan keluhan karena sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran ganti rugi. Sebelumnya disampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan pada Februari 2026, namun sampai September ini belum ada kepastian yang diterima masyarakat,” ucap Andi Calo.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan serta kepastian proses penyelesaian pembayaran. Hal ini penting agar setiap perkembangan mengenai proses penyelesaian lahan terdampak OBP dapat diketahui secara transparan oleh masyarakat.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Pemerintah kecamatan akan terus berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi warga kepada pihak terkait, sehingga ada kejelasan mengenai proses dan tahapan penyelesaian persoalan ini,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan terus menampung aspirasi masyarakat dan berupaya menyampaikan persoalan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berharap adanya tindak lanjut dan kepastian dari pihak berwenang.
Tujuannya, agar persoalan yang menyangkut hak masyarakat dapat segera memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. "Pemerintah kecamatan juga berkomitmen untuk tetap mendampingi masyarakat serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait dalam setiap perkembangan penyelesaian persoalan OBP di wilayah Sebatik Utara," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT