Cegah CPMI Ilegal ke Malaysia, Sisir Penumpang Tiba di Pelabuhan Tunon Taka

Asrullah RT • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 15:11 WIB
PEMERIKSAAN : Personel gabungan melakukan pengecekan identitas penumpang yang turun di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. ASRULLAH/RADAR TARAKAN
PEMERIKSAAN : Personel gabungan melakukan pengecekan identitas penumpang yang turun di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. ASRULLAH/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap ketibaan penumpang KM. Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 60 orang personel gabungan dikerahkan untuk melakukan memeriksa guna mencegah keberangkatan Calon Pekerja Migran (CPMI) ke Malaysia secara ilegal. 

Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol. Andi M. Ichsan mengatakan, pemeriksaan melibatkan BP3MI Kalimantan Utara, TNI-Polri, Imigrasi, Satpol PP dan sejumlah instansi terkait. Pemeriksaan difokuskan pada warga berasal dari luar wilayah Kalimantan Utara yang diduga berpotensi menggunakan Nunukan sebagai jalur menuju Malaysia.

Langkah ini bertujuan untuk mengetahui tujuan setiap penumpang, khususnya mereka yang berasal dari luar Kaltara. Apalagi, KM. Bukit Siguntang diketahui membawa penumpang dari sejumlah daerah, di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan. 

“Kalau ada yang datang dari luar Kaltara, kami lakukan pendalaman. Kami screening untuk mengetahui tujuannya datang ke Nunukan. Apakah untuk mengunjungi keluarga atau menjadikan Nunukan sebagai daerah perlintasan menuju Malaysia,” ucap Kombes Pol. Andi M. Ichsan, Selasa (23/9) malam. 

Ia menegaskan, langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mencegah keberangkatan CPMI secara unprosedural. Sebab, masyarakat yang datang ke Nunukan untuk bekerja ke Malaysia tanpa melalui jalur resmi rentan menghadapi berbagai persoalan. Seperti, kehilangan hak perlindungan ketika mengalami masalah di negara tujuan.

“Kalau berangkat secara tidak resmi, pekerja tidak akan memperoleh perlindungan. Misalnya ketika terjadi kecelakaan kerja di luar negeri, mereka tidak mendapatkan perlindungan dan santunan sebagaimana pekerja yang berangkat melalui prosedur resmi,” jelasnya.

Karena itu, BP3MI Kaltara meminta masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tidak mengambil jalur pintas. Sebelum berangkat, calon PMI diminta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi.

Dan BP3MI siap memberikan informasi terkait prosedur bekerja di luar negeri, mulai dari dokumen, proses penempatan hingga perlindungan pekerja.
“Kalau ingin bekerja ke luar negeri, silakan melalui BP3MI. Jangan berangkat secara tidak resmi,” tutupnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
CPMI Ilegal nunukan malaysia pmi