Temukan Makanan dan Obat Kedaluwarsa, Begini Langkah Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai

Asrullah RT • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 22:35 WIB
PEMERIKSAAN : Personel Pemerintah Kecamatan Sembakung bersama Satpol PP Sembakung Atulai melakukan pengecekan barang dagangan di sejumlah toko di Sembakung Atuali
PEMERIKSAAN : Personel Pemerintah Kecamatan Sembakung bersama Satpol PP Sembakung Atulai melakukan pengecekan barang dagangan di sejumlah toko di Sembakung Atuali

NUNUKAN - Sejumlah makanan dan obat-obatan kedaluwarsa ditemukan dalam razia pengawasan keamanan pangan dan bahan berbahaya yang digelar Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sembakung Atulai, Senin (21/9).

Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Kecamatan Sembakung Atulai, Erwin Sam menyampaikan razia yang digelar menyasar toko-toko di wilayah Kecamatan Sembakung Atulai. Dan di hari pertama, petugas memeriksa berbagai barang dagangan, mulai dari makanan pokok, makanan siap saji, makanan kaleng hingga obat-obatan.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang telah melewati masa kedaluwarsa dan dinilai tidak layak dikonsumsi. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

"Tidak ada kompromi dalam kegiatan ini. Kami melaksanakan tugas untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kesehatan masyarakat," tegas Erwin.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut surat Satpol PP Kabupaten Nunukan Nomor B-349/SATPOL.PP/400.7.30/IX/2026 tertanggal 14 September 2026 tentang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya.

Kemudian, razia juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Hari ini baru hari pertama. Dalam lima hari ke depan kami akan periksa seluruh toko di Kecamatan Sembakung Atulai,” katanya.

Ia mengimbau para pemilik toko dan warung untuk secara mandiri memeriksa seluruh barang dagangan, terutama produk yang memiliki masa kedaluwarsa. 

“Segera periksa barang dagangan, pisahkan yang sudah kedaluwarsa dan jangan lagi menjual barang yang membahayakan kesehatan warga. Jika ditemukan, akan kami amankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
makanan kadaluwarsa obat kadaluwarsa nunukan Sembakung Atulai