NUNUKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar SMK Kesehatan Putra Borneo. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021.
Langkah ini, merupakan bagian dari sinergi Satpol PP dan BNN dalam Tim Terpadu Penanganan Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Nunukan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya mematuhi ketentuan jam malam serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Pelajar diedukasi mengenai Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif lainnya," ucap Joni Tandi, Senin (14/9).
Dijelaskan, selain mengingatkan P4GN, pelajar juga diberikan sosialisasi terkait edaran Bupati Nunukan tentang jam malam peserta didik. Dan meminta para pelajar agar mampu menjaga diri dan menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika maupun perilaku yang dapat merugikan masa depan.
“Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri. Pelajar harus berani mengatakan tidak terhadap narkotika dan memahami bahwa menjaga diri juga merupakan bagian dari menjaga masa depan,” pesannya.
Lanjutnya, kegiatan pembinaan yang dilakukan sangat penting untuk membangun kesadaran sejak dini di kalangan pelajar. Dan berharap para pelajar memahami dan mematuhi ketentuan jam malam yang telah ditetapkan.
Serta, mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Sinergi antara Satpol PP, BNN dan pihak sekolah menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT