NUNUKAN - Laporan warga terkait aktivitas badut jalanan kembali diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan. Menindaklanjuti laporan tersebut personel Satpol PP Nunukan langsung dikerahkan di wilayah simpang tiga, Jalan Pelabuhan, Nunuka Timur.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, penanganan dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat. Laporan itu disampaikan sebab, masyarakat merasa terganggu dengan adanya aktivitas badut jalanan di kawasan tersebut.
"Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan. Petugas memberikan pemahaman agar aktivitas tersebut tidak kembali dilakukan di kawasan jalan raya, terutama pada persimpangan yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan," ucap Mesak Adianto, Selasa (8/9).
Dijelaskan, berbeda dengan penanganan sebelumnya yang melibatkan anak-anak. Kali ini badut yang ditemukan merupakan usai dewasa. Dan sebagai bentuk kesanggupan untuk mematuhi arahan petugas, yang bersangkutan kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas sebagai badut jalanan.
"Dalam surat tersebut juga dinyatakan kesediaan untuk menerima konsekuensi berupa pembayaran denda apabila kembali melakukan aktivitas tersebut," tegasnya.
Ia menegaskan, langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Nunukan. Dan setiap laporan dari masyarakat menjadi perhatian Satpol PP.
"Kami turun untuk memastikan kondisi di lapangan dan memberikan pembinaan agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban tidak kembali dilakukan,” katanya.
Lanjutnya, Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat.
“Kami berharap yang bersangkutan dapat mematuhi surat pernyataan yang telah dibuat dan tidak mengulangi aktivitas tersebut. Ketertiban di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT