NUNUKAN - Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan. Sebab, penggunaan badan jalan dapat mengancam keselamatan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, aktivitas mencari nafkah tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, termasuk para PKL. Namun, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan juga perlu menjadi perhatian bersama ketika kegiatan berjualan mengambil sebagian badan jalan.
Seperti yang ditemukan personel Satpol PP saat berpatroli. Seorang pedagang yang memanfaatkan sebagian badan jalan untuk menjalankan aktivitas berjualan. Sementara, kawasan tersebut cukup ramai dilalui kendaraan.
"Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa teguran. Tetapi juga disertai edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban ruang publik serta memastikan aktivitas berjualan tidak mengganggu pengguna jalan," ucap Mesak Adianto, Selasa (8/9).
Dijelaskan, sebagai bentuk tindak lanjut, pedagang tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan. Melalui pernyataan tersebut menjadi bentuk kesanggupan pedagang untuk mengikuti arahan petugas sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
"Karena kegiatan patroli tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan penertiban. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi kesempatan untuk membangun kesadaran masyarakat melalui komunikasi dan pembinaan," pesannya.
Ia menegaskan, penggunaan badan jalan untuk berjualan berpotensi memengaruhi kelancaran aktivitas lalu lintas, terutama pada kawasan yang memiliki arus kendaraan cukup tinggi. Karena itu, Satpol PP mengajak para pedagang untuk tetap menjalankan aktivitas ekonominya dengan memperhatikan kepentingan bersama.
"Kami mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan. Mari kita sama-sama menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi tidak mengganggu kepentingan dan keselamatan pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT