NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan segera membuka pendaftaran seleksi terbuka (selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan. Itu dilakukan usai mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kaharuddin mengatakan, tahapan pengisian jabatan sekda saat ini telah berproses. Untuk tahap awal langkah yang dilakukan pengusulan ke BKN dan telah mendapatkan restu.
“Langkah yang sudah dilakukan adalah mengusulkan rekomendasi ke BKN dan ditindaklanjuti dengan pembentukan pansel (panitia seleksi),” ujar Kaharuddin, Selasa (8/9).
Dijelaskan, saat ini pansel telah bekerja menyusun persyaratan calon Sekda Nunukan. Setelah tahapan tersebut rampung, Pemkab Nunukan akan segera mengumumkan pelaksanaan selter bagi para calon yang memenuhi persyaratan.
"Dalam proses asesmen, Pemkab Nunukan akan melibatkan Assessment Center LAN RI di Makassar. Keterlibatan lembaga tersebut diperlukan karena proses asesmen harus dilakukan oleh lembaga yang memiliki akreditasi A," jelasnya.
Ia menegaskan, pengumuman seleksi terbuka masih menunggu kesepakatan Pansel, khususnya terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon Sekda Nunukan.
“Selter Sekda akan diumumkan setelah menunggu kesepakatan pansel untuk persyaratan calon Sekda. InsyaAllah bulan ini diumumkan,” katanya.
Ia menjelaskan, pansel pengisian jabatan Sekda Nunukan terdiri atas sejumlah unsur, yakni dua orang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara), akademisi dari Universitas Borneo Tarakan (UBT), serta satu orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Pembentukan Pansel tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum seleksi terbuka resmi diumumkan dan diikuti para aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan.
"Pemkab Nunukan berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan figur yang memiliki kompetensi serta memenuhi kualifikasi untuk menduduki jabatan Sekda Nunukan," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT