Antisipasi Karhutla Bupati Nunukan Instruksikan Penguatan Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor

Asrullah RT • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 19:10 WIB
SINERGI : Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni saat memimpin Rakor Lintas Sektor Penanganan Karhutla. PEMKAB NUNUKAN
SINERGI : Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni saat memimpin Rakor Lintas Sektor Penanganan Karhutla. PEMKAB NUNUKAN

​NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah konkret. Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Inpres Nomor 1/2020 dan Inmendagri Nomor 1/2026.

​Rapat strategis tersebut melibatkan unsur Forkopimda Nunukan, Sekda Nunukan, Forkopimcam kepala desa hingga instansi vertikal seperti Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Daops Manggala Agni) Wilayah Kalimantan, KPH, dan Basarnas. 

Tak hanya jajaran pemerintah dan aparat keamanan, rapat juga diikuti secara hibrid diikuti  jajaran pimpinan perusahaan swasta pemegang konsesi HGU perkebunan, pertambangan dan kehutanan serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri menyoroti lonjakan signifikan kasus karhutla di wilayah Kabupaten Nunukan yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh dianggap sebagai tugas rutin BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran semata. Tetapi sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. 

Apalagi, terjadi tren kenaikan puncak hotspot dan kasus kebakaran yang terjadi sejak Mei hingga Agustus 2026 berdasarkan analisis BMKG dan satelit Sipongi. Data per Agustus 2026 menunjukkan terdapat 32 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 78 hektar. 

"Ini angka yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding tahun 2025 dan menjadi alarm keras bagi kita semua. Prinsip utama penanggulangan bencana yakni mencegah lebih awal, mendeteksi lebih cepat dan bertindak sebelum api membesar. Jangan menunggu asap tebal dan kesehatan masyarakat terganggu baru kita bergerak," tegasnya.

Untuk itu, ia menekankan ​tiga poin. Pertama, perkuat pencegahan dan edukasi masyarakat melalui sosialisasi yang harus gencar dilakukan hingga ke tingkat desa. Terutama pada kawasan rawan karhutla seperti Sebuku, Sebatik Barat, Sebatik Timur, dan Krayan.

Kedua, memberikan masyarakat pemahaman tegas mengenai bahaya serta risiko hukum membuka lahan dengan cara membakar. Serta, deteksi dini dan respon cepat seluruh satgas dan relawan untuk memaksimalkan pemantauan titik panas atau hotspot secara real-time serta sigap melakukan pemadaman awal sebelum api meluas.

Terakhir, sinergi komprehensif dan keterlibatan dunia usaha. Dengan koordinasi intensif terus dibangun bersama Pemprov Kaltara dan daerah tetangga. Dan dunia usaha pemegang konsesi HGU mulai dari perkebunan, pertambangan hingga kehutanan wajib bertindak aktif dan menjadi bagian dari solusi.

Tak hanya itu, ia juga memberikan penekanan khusus kepada pimpinan perusahaan swasta yang memiliki areal kerja di Kabupaten Nunukan agar tidak pasif dan hanya menyerahkan penanganan karhutla kepada pemerintah daerah.

​"Perusahaan pemegang HGU, baik perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan, wajib menjaga wilayah konsesinya masing-masing. Pastikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran tersedia, personel terampil selalu siap, sistem pelaporan berjalan, serta patroli rutin dilakukan. Jika terjadi kebakaran di sekitar area kerja, segera koordinasikan dan lakukan penanganan bersama," tambahnya.

​Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Nunukan H. Asmar menambahkan bahwa BPBD Nunukan telah menggelar Apel Kesiapsiagaan sejak Mei 2026 lalu. Berdasarkan peta rawan bencana kebakaran yang disusun, BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Manggala Agni, TNI/Polri, dan KPH terus memantau pergerakan titik panas harian melalui sistem Sipongi dan BMKG.

Menurutnya,  strategi penanganan berfokus penuh pada dua pilar utama, yakni pencegahan dan penanggulangan dini. Dengan koordinasi yang mantap hingga ke level lini terdepan termasuk para camat, kepala desa, bhabinkamtibmas, babinsa dan MPA dapat menekan potensi bencana asap.

"Serta melindungi keselamatan dan perekonomian warga Kabupaten Nunukan," tutupnya. (adv/akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
karhutla nunukan kebakaran hutan dan lahan