Di Tengah Perkebunan Sawit, Arena Diduga Sabung Ayam di Binusan Nunukan Dimusnahkan

Asrullah RT • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 19:06 WIB
DIMUSNAHKAN : Personel Polres Nunukan melakukan pembongkaran dan memusnahkan dengan cara dibakar secara terukur. 
DIMUSNAHKAN : Personel Polres Nunukan melakukan pembongkaran dan memusnahkan dengan cara dibakar secara terukur. 

NUNUKAN - Sejumlah bangunan dimusnahkan dengan cara dibakar karena diduga kuat menjadi lokasi aktivitas perjudian jenis sabung ayam. Langkah tegas ini dilakukan personel gabungan Polres Nunukan dan Polsek Nunukan usai menerima laporan masyarakat. 

Kapolsek Nunukan, Iptu D. Barasa yang memimpin langsung personel gabungan dalam pengecekan lokasi yang dilaporkan warga tersebut berada di jalan Tanjung Cantik, Desa Binusan, Sabtu (5/9). Lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam itu berada cukup jauh dari permukiman warga. 

"Petugas tidak menemukan warga, pemain, maupun ayam yang sedang digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Akses menuju lokasi melewati jalan perkebunan kelapa sawit dan sepanjang perjalanan tidak ditemukan rumah maupun permukiman warga," ucap Iptu D Barasa. 

Dijelaskan, meski tidak menemukan aktivitas perjudian saat pemeriksaan, petugas menemukan bangunan yang diduga merupakan gelanggang sabung ayam. Bangunan tersebut terbuat dari kayu dan bambu, beratap terpal serta berpagar seng, dan berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga.

"Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai arena perjudian, personel gabungan kemudian merobohkan struktur bangunan tersebut. Material arena selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar secara terukur," jelasnya. 

Ia menegaskan, selain melakukan pembongkaran dan pemusnahan fasilitas, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti secara langsung. Polres Nunukan berkomitmen memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian,” tegasnya. 

Ia juga berpesan kepada masyarakat memiliki akses untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang diduga melanggar hukum di lingkungan masing-masing. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline 110 Siaga Polri, Call Center Polres Nunukan, Polsek Nunukan, maupun kepada petugas TNI-Polri. 

"Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan kepada perangkat pemerintahan setempat, seperti ketua RT, lurah, atau camat, untuk segera ditindaklanjuti," tutupnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
arena sabung ayam sabung ayam nunukan