BNPP RI Fasilitasi Perencanaan Penataan Ruang di Sinapad, Simantipal dan Sebatik

Asrullah RT • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 20:34 WIB
PRIORITAS : Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala BNPP RI dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).
PRIORITAS : Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala BNPP RI dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

NUNUKAN - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menetapkan lima agenda utama yang mencakup 109 program kegiatan strategis untuk pelaksanaan tugas pengelolaan kawasan perbatasan pada 2027.

Agenda tersebut disampaikan Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala BNPP RI dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Makhruzi menjelaskan, 109 program kegiatan strategis tersebut terdiri atas 12 kegiatan untuk mendukung 11 program kerja prioritas nasional di kawasan perbatasan, tiga kegiatan prioritas nasional penugasan BNPP, lima kegiatan prioritas BNPP sesuai arahan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, 61 kegiatan prioritas BNPP, serta 28 kegiatan dukungan manajemen.

“Untuk tahun 2027, BNPP melaksanakan lima agenda yang terdiri atas 109 program kegiatan strategis. Keseluruhannya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP dalam pengelolaan kawasan perbatasan,” ujar Makhruzi dikutip dari BNPP RI.

Dijelaskan, agenda pertama diarahkan untuk mendukung pelaksanaan 11 program kerja prioritas nasional di kawasan perbatasan melalui 12 kegiatan. Program tersebut antara lain mencakup fasilitasi peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 34 kabupaten/kota perbatasan, fasilitasi operasional satuan pemenuhan pelayanan gizi di tujuh PLBN yang telah dibangun Kementerian Pekerjaan Umum tetapi belum beroperasi, serta fasilitasi pembangunan satuan pemenuhan pelayanan gizi di delapan PLBN lainnya.

Pada agenda yang sama, BNPP RI juga memfasilitasi pelayanan kesehatan bergerak di 21 distrik atau kecamatan prioritas yang tersebar di lima kabupaten perbatasan. Agenda kedua mencakup tiga kegiatan prioritas nasional yang menjadi penugasan BNPP.

Kemudian, agenda ketiga mencakup lima kegiatan prioritas BNPP sesuai arahan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara untuk menindaklanjuti kesepakatan bilateral antarnegara yang bersifat mendesak.

Kegiatan tersebut meliputi identifikasi usulan percepatan pembangunan delapan PLBN gelombang ketiga, fasilitasi dan koordinasi pengelolaan 15 PLBN yang telah beroperasi, serta penanganan dampak pascapenyelesaian batas wilayah negara darat, khususnya Outstanding Boundary Problems (OBP) di Pulau Sebatik.

Makhruzi menyampaikan bahwa penanganan pascapenyelesaian batas wilayah di Sebatik masih membutuhkan langkah lanjutan karena terdapat lahan milik warga negara Indonesia yang masuk ke wilayah Malaysia akibat penegasan batas. BNPP RI juga memfasilitasi perencanaan penataan ruang di kawasan Sinapad, Simantipal, dan Sebatik untuk mendukung kebutuhan perundingan antarnegara.

“Penanganan dampak pascapenyelesaian batas wilayah menjadi salah satu perhatian, termasuk persoalan yang muncul di Sebatik. Diperlukan langkah lanjutan melalui penataan ruang dan koordinasi antarpihak untuk mendukung proses perundingan antarnegara,” kata Makhruzi.

Agenda keempat mencakup 61 kegiatan prioritas BNPP. Kegiatan tersebut antara lain meliputi koordinasi pengukuran Desa Maju dan Mandiri pada 22 pusat pertumbuhan kawasan perbatasan serta penyusunan indeks batas wilayah negara dan lintas batas negara.

Sementara itu, agenda kelima terdiri atas 28 kegiatan dukungan manajemen untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas BNPP RI di tingkat pusat maupun kawasan perbatasan.

Kegiatan tersebut mencakup renovasi fasilitas pada delapan dari 15 PLBN yang telah berusia lebih dari delapan tahun dan membutuhkan pemeliharaan, penyediaan sarana kerja untuk mendukung fungsi keimigrasian, kepabeanan, dan karantina di 15 PLBN, serta peningkatan kapasitas kelembagaan melalui fasilitasi koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dukungan manajemen juga mencakup kebutuhan operasional kantor pusat BNPP RI, operasional 15 PLBN yang telah berjalan, serta satu Pos Lintas Batas (PLB) yang baru dibentuk. Cakupan kebutuhan tersebut menjadi salah satu dasar BNPP RI dalam mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027.

"Lima agenda tersebut menjadi kerangka pelaksanaan tugas BNPP RI pada 2027, dengan mencakup pemenuhan kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan, keberlanjutan pelayanan lintas batas, pengelolaan PLBN, penyelesaian persoalan batas wilayah, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan BNPP RI," tutupnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
penataan ruang BNPP RI nunukan wilayah perbatasan