NUNUKAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan memutuskan perpanjangan masa pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR). Ini dilakukan lantaran kabut asap yang terjadi sejak Minggu (30/8) di wilayah Nunukan semakin tebal.
BDR diberlakukan untuk peserta didik jenjang PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Nunukan. Perpanjangan BDR sesuai dengan Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Nomor B/1127/DISDIK/000/IX/2026 tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan yang terdampak langsung kabut asap.
Plt Kepala Disdik Nunukan, Hj. Erlina mengatakan, perpanjangan masa BDR merupakan tindak lanjut dari SE sebelumnya yang berlangsung hingga 2 September 2026. Dan keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektor.
"Dinas Pendidikan Nunukan memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan BDR bagi seluruh siswa PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Nunukan selama dua hari. Mulai 3 hingga 4 September 2026," ucap Hj. Erlina, Rabu (2/9).
Dijelaskan, meskipun kegiatan belajar tidak dilaksanakan secara tatap muka, kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara efektif dengan menggunakan metode yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik.
Kemudian, pengawas sekolah diminta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran selama kondisi sebaran asap masih berlangsung. Dan melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi kepada Disdik Nunukan.
"Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh warga satuan pendidikan yang tetap melakukan aktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker sebagai langkah perlindungan terhadap dampak kabut asap," pesannya.
Ia menegaskan, kebijakan perpanjangan BDR tersebut bersifat tentatif dan sewaktu-waktu dapat dicabut maupun diperpanjang kembali berdasarkan hasil pemantauan terhadap kualitas udara. "Serta, sebaran asap dan pertimbangan kesehatan hingga keselamatan warga satuan pendidikan," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT