NUNUKAN - Kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Nunukan menunjukkan tingginya aktivitas sektor pertanian. Hingga Juli 2026, serapan pupuk bersubsidi telah mencapai sekitar 93 persen dari total alokasi yang diterima daerah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan seiring dengan pengembangan sektor pertanian melalui sejumlah program. Seperti, cetak sawah baru dan penerapan teknologi Pertanian Modern Model Advance Agriculture System (PM-AAS)
Kepala DKPP Nunukan, Masniadi mengatakan, dengan peningkatan kegiatan budidaya pertanian harus dibarengi dengan dukungan sarana produksi yang memadai. Salah satunya ketersediaan pupuk.
Menurutnya, pupuk bersubsidi memiliki peran strategis dalam membantu petani meningkatkan produktivitas sekaligus menekan biaya produksi. Melalui efisiensi biaya dan peningkatan hasil panen diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan serta kesejahteraan petani.
"Semangat dan komitmen rekan-rekan penyuluh pertanian dalam penyuluhan dan pendampingan petani harus terus digelorakan untuk mendukung tercapainya swasembada pangan berkelanjutan. Kinerja penyuluhan juga menjadi salah satu tolok ukur penilaian sasaran kinerja penyuluh pertanian," ucap Masniadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan DKPP Nunukan, Widodo, memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Nunukan hingga saat ini berjalan lancar dan tepat waktu. "Sampai saat ini belum ada kendala berarti dalam proses penebusan maupun pemenuhan kebutuhan petani," jelasnya.
Dijelaskan, meski distribusi berjalan lancar, terdapat penyesuaian administrasi dokumen penebusan yang perlu dilakukan. Penyesuaian tersebut mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Perdirjen PSP) Nomor 33 Tahun 2016 yang mulai berlaku pada 1 September 2026.
Untuk tahun 2026, Kabupaten Nunukan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi terdiri dari 752 ton Urea, 1.100 ton NPK, 353 ton NPK Formula Khusus, serta 300 ton pupuk organik. Hingga Juli 2026, realisasi penyaluran telah mencapai sekitar 93 persen.
Tingginya serapan tersebut menunjukkan kebutuhan pupuk di tingkat petani cukup besar. Sehingga pemerintah daerah menilai perlu adanya tambahan alokasi untuk memastikan kebutuhan hingga akhir tahun dapat terpenuhi.
"Untuk memenuhi kebutuhan pupuk sampai Desember, perlu dimintakan tambahan alokasi. Saat ini proses realokasi antar-kabupaten sedang berjalan dan kami berharap hasilnya sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan," harapnya.
Selain memastikan ketersediaan pupuk, pihaknya menilai penyuluh pertanian memiliki peran penting dalam menjaga tata kelola pupuk bersubsidi. Salah satunya melalui pendampingan penyusunan e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) serta pembinaan kepada petani agar penggunaan pupuk disesuaikan dengan kebutuhan tanaman.
Dan DKPP Nunukan mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi antara penyuluh pertanian, DKPP, Tim Kerja Kabupaten Nunukan, serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan pupuk bagi petani, menjaga produktivitas pertanian, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
"Dengan dukungan sarana produksi, pendampingan penyuluh, serta tata kelola pupuk yang semakin baik, pengembangan pertanian di Nunukan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT