Tingkatkan Kompetensi, Keterampilan dan Kesadaran Nelayan Nunukan

Asrullah RT • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:46 WIB
PELATIHAN : Sebanyak 30 nelayan berasal dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan mengikuti Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN).
PELATIHAN : Sebanyak 30 nelayan berasal dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan mengikuti Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN).

NUNUKAN - Dinas Perikanan (Diskan) Nunukan terus berupaya meningkatkan kompetensi, keterampilan serta kesadaran keselamatan para nelayan dan awak kapal perikanan. Itu dibuktikan melalui pelatihan Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN).

Plt. Kepala Diskan Nunukan, Umboro Hadi Susino menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan program 17 Arah Baru Menuju Perubahan, yang merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2025–2029.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program yang secara langsung mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Seperti, peningkatan keterampilan dan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan dan sertifikasi. Serta penguatan kelembagaan kelompok nelayan agar semakin mandiri, produktif dan berdaya saing.

"Peningkatan kapasitas nelayan merupakan bagian penting dalam menciptakan aktivitas perikanan yang aman, produktif dan berkelanjutan. Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Nunukan memiliki posisi strategis, termasuk dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat pesisir," ucap Umboro Hadi Susino, Jumat (28/8). 

Dijelaskan, peningkatan kecakapan nelayan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menangkap ikan. Tetapi juga mencakup pemahaman mengenai keselamatan pelayaran, navigasi, pengoperasian kapal hingga penerapan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab.

"Peserta mendapatkan berbagai pengetahuan dasar, mengenai pelayaran dan operasi penangkapan ikan, keselamatan selama pelayaran dan kegiatan penangkapan ikan. Serta, navigasi pelayaran, peraturan perikanan tangkap, penggunaan log book penangkapan ikan dan pemahaman mengenai daerah dan musim penangkapan ikan," bebernya. 

Sementara, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Diskan Nunukan, Sudirman menambahkan sebanyak 30 peserta yang berasal dari perwakilan anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.

Ia menegaskan, SKN dilaksanakan untuk memberikan pelatihan teknis dan uji kompetensi kepada nelayan agar memperoleh SKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan keterampilan nelayan agar memenuhi standar keselamatan dan keahlian dalam melaksanakan aktivitas penangkapan ikan.

"Peningkatan kompetensi ini diharapkan mampu mendukung terciptanya kegiatan perikanan yang lebih aman, profesional dan produktif. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Nunukan," tutupnya. (akz)

Editor : Januriansyah RT
sertifikasi kecakapan nelayan nunukan nelayan