Setiap Tahun Meningkat, Usulan Kuota BBM di Nunukan Tidak Sejalan dengan Realisasi

Asrullah RT • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:43 WIB
USULAN : Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam bersama Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj. Andi Maryati saat RDP dengan HNS dan instansi terkait. ASRULLAH/RADAR TARAKAN
USULAN : Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam bersama Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj. Andi Maryati saat RDP dengan HNS dan instansi terkait. ASRULLAH/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram di Kabupaten Nunukan menunjukkan tren peningkatan dalam usulan kuota dari tahun ke tahun. Berdasarkan data menunjukkan adanya peningkatan usulan untuk sejumlah jenis BBM, meski kuota yang ditetapkan pemerintah belum sepenuhnya mengikuti besarnya usulan daerah.

Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Nunukan, Beni, menyampaikan jumlah usulan, kuota dan realisasi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Nunukan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Nunukan bersama Himpunan Nelayan Sebatik (HNS) dan instansi terkait. 

Disebutkan, untuk Pertalite, usulan kuota pada 2024 tercatat sebanyak 56.615 kiloliter (KL). Dari jumlah tersebut, kuota yang ditetapkan sebesar 40.929 KL, dengan realisasi mencapai 23.244 KL. "Pada 2025, usulan Pertalite meningkat menjadi 64.406 KL. Namun, kuota yang diberikan sebesar 25.689 KL, dengan realisasi 23.359 KL. Sementara pada 2026, usulan kembali naik menjadi 67.406 KL. Sedangkan kuota yang tercatat sebesar 22.599 KL. Realisasi untuk tahun berjalan masih dalam proses," ucap Beni. 

Dijelaskan, kondisi serupa terlihat pada BBM jenis Solar. Pada 2024, usulan mencapai 13.197 KL, dengan kuota 13.441 KL dan realisasi 10.954 KL. Kemudian pada 2025, usulan meningkat cukup signifikan menjadi 22.572 KL, dengan kuota 14.527 KL dan realisasi 12.940 KL. "Memasuki 2026, kebutuhan Solar yang diusulkan kembali meningkat menjadi 22.888 KL, sementara kuota yang tercatat sebesar 12.781 KL. Realisasi hingga tahun berjalan masih dalam proses," jelasnya. 

Untuk Minyak Tanah, usulan pada 2024 tercatat 817 KL, dengan kuota 720 KL dan realisasi 708 KL Pada 2025, usulan meningkat menjadi 898 KL dengan kuota 765 KL dan realisasi 708 KL. Sedangkan pada 2026, usulan mencapai sekitar 901,53 KL, dengan kuota 708 KL dan realisasi masih berjalan.

Sementara itu, kebutuhan LPG 3 kilogram juga menunjukkan angka yang cukup besar. Pada 2024, usulan mencapai 3.204,79 metrik ton (MT) dengan kuota 2.534 MT dan realisasi 1.906 MT. 
Pada 2025, usulan LPG 3 kilogram meningkat menjadi 3.525 MT, kuota yang tercatat 1.966 MT. 

"Untuk 2026, usulan LPG 3 kilogram mencapai 3.833,5 MT dengan kuota sebesar 6.581 MT dan realisasi masih berjalan," sebutnya. 

Sementara, Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam menegaskan, persoalan BBM bersubsidi bukan semata-mata persoalan distribusi barang. Tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, keberlangsungan aktivitas ekonomi, serta penggerak roda perekonomian daerah.

Khususnya terhadap nelayan, pembudidaya rumput laut, pelaku UMKM, dan masyarakat di wilayah perbatasan. Sehingga, Komisi II DPRD Nunukan meminta Pemkab Nunukan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait untuk tidak berhenti pada aspek administratif semata. 

Tetapi memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar hadir, memberikan kepastian, menciptakan keadilan dan dirasakan manfaatnya masyarakat.
"Jangan sampai aturan telah tertib secara de jure, tetapi dalam pelaksanaannya belum memberikan keadilan secara de facto," tegasnya. 

Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. "Sekaligus ikhtiar bersama untuk menghadirkan tata kelola BBM bersubsidi yang tertib, transparan, berkeadilan, tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tutupnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
bbm nunukan