Dipercaya Seperti Keluarga, Dua Pekerja di Nunukan Malah Panen Rumput Laut Milik Majikan

Asrullah RT • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa. ASRULLAH/RADAR TARAKAN
Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa. ASRULLAH/RADAR TARAKAN

NUNUKAN - Kepercayaan yang diberikan Salma (44) kepada dua pekerjanya berujung kekecewaan. Dua pria yang selama ini dipercaya mengurus rumput laut miliknya justru diduga mengambil hasil panen tanpa sepengetahuannya. Kedua terduga pelaku berinisial AS (27) dan AL (44), diduga terlebih dahulu memanen rumput laut milik korban. Aksi tersebut terjadi pada Jumat (26/6). 

Kapolsek Nunukan, Iptu Disco Barasa, mengatakan kedua pelaku merupakan pekerja korban yang sebelumnya dipercaya membantu memasang bibit hingga mengurus budidaya rumput laut.
Modusnya, kedua pelaku diduga memanfaatkan pengetahuan mereka mengenai waktu panen. 

Saat mengetahui rumput laut sudah siap dipanen, keduanya lebih dulu menuju lokasi dengan menyewa perahu dan menggunakan jasa seorang motoris. Motoris tersebut disebut tidak mengetahui bahwa rumput laut yang diangkut merupakan hasil curian. Ia hanya menerima upah sebesar Rp 500 ribu dari kedua pelaku.

"Korban baru mengetahui rumput laut miliknya telah dipanen orang lain ketika dirinya menuju lokasi untuk melakukan panen. Setibanya di lokasi, sebagian besar rumput laut telah raib. Dari total hasil yang ada, hanya tersisa sekitar 24 tali," ucap Iptu D Barasa. 

Tak terima hasil budidayanya raib, Salma kemudian berusaha mencari jejak pelaku. Salah satu petunjuk justru berasal dari pelampung dari botol bekas air mineral. Pelampung tersebut memiliki tanda khusus yang dikenali Salma sebagai miliknya. Berbekal ciri tersebut, korban memperoleh informasi adanya penjualan tali rumput laut dengan tanda pelampung yang sama. Informasi itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

Polsek Nunukan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada dua orang yang tak lain merupakan pekerja korban sendiri. Dari hasil penyelidikan, jajaran Polsek Nunukan akhirnya mengamankan AD dan AL. 

Keduanya diduga telah mengambil sebanyak 66 tali rumput laut, kemudian menjual tali tersebut seharga Rp 11 ribu per tali. Sementara rumput laut hasil panen turut dijual dengan harga Rp 19 ribu per kilogram dalam kondisi basah.

Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengakui hasil penjualan tali dan rumput laut mencapai sekitar Rp 8,2 juta. Setelah dikurangi biaya sewa perahu, uang tersebut kemudian dibagi kepada keduanya. Masing-masing disebut memperoleh sekitar Rp 2,5 juta yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bagi korban, persoalan ini bukan sekadar kehilangan hasil panen. Kekecewaan semakin dalam lantaran kedua pelaku merupakan orang yang selama ini telah dipercayainya. Korban bahkan menganggap keduanya seperti bagian dari keluarga. 

"Setiap kali bekerja, keduanya selalu diberikan upah. Bahkan, korban mengaku tak jarang memberikan tambahan upah karena merasa mereka telah banyak membantu mengurus usaha rumput lautnya.
Kepercayaan itu pula yang membuat korban tidak menyangka orang yang selama ini diberinya kepercayaan justru diduga mengambil hasil panennya sendiri," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
rumput laut nunukan pencurian