NUNUKAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sebatik Timur. Kedua pria berinisial D alias AN dan S alias SUL warga Jalan Ahmad Yani RT 004, Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Timur, pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.45 WITA.
Kasubsi Penmas Polres Nunukan, Ipda Idris mengatakan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Dusun Sejahtera, Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur. “Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan dua orang laki-laki yang saat itu berada di dalam sebuah rumah,” ucap Ipda Idris, Kamis (27/8).
Dijelaskan, usai mengamankan keduanya, personel melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah yang disaksikan Ketua RT setempat. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar 43,87 gram.
Dari enam paket tersebut, lima paket berukuran kecil ditemukan di atas meja dan dibungkus menggunakan plastik klip. Sementara satu paket berukuran sedang ditemukan di dalam plastik hitam yang disimpan di dalam topi dan digantung pada gantungan baju di kamar salah satu terlapor.
"Tersangka dilakukan penangkapan setelah menggunakan Narkotika jenis sabu. Karena selain sabu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika," jelasnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan diantaranya, satu bungkus plastik kosong, satu plastik klip ukuran sedang, potongan tisu, dua pipet atau sendok sabu, satu gunting, seperangkat alat isap, korek api gas, topi hitam, tas samping hitam serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1,25 juta.
"Petugas juga menyita 10 bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, dua unit telepon seluler masing-masing merek Samsung dan Vivo, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna biru," rindunya.
Usai diamankan, kedua terlapor berserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Selanjutnya, melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Sebatik," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT