NUNUKAN - Tergerusnya kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pulau Sebatik terjadi sejak 2022 silam. Itu diungkapkan pemilik APMS saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Nunukan bersama Himpunan Nelayan Sebatik (HNS), Pemkab Nunukan, Pemprov Kaltara dan instansi terkait.
Pemilik APMS Sebatik Indah H. Abdullah menceritakan, pada 2022 kuota BBM sekitar 200 KL. Kemudian, pada 3 September 2022 adanya kebijakan dari nasional menaikkan harga pertalite dari harga yang ditetapkan.
"Kenapa saya mengatakan ini inilah akar permasalahan kita sebenarnya. Saya ingin ke depannya ini ada evaluasi, apakah itu berupa Perda (peraturan daerah) ataupun aturan," ucap H. Abdulah.
Ia mengakui, semula kuota yang ia dapatkan 200 kl. Kemudian, perjalanan sejak 2000 hingga 2025, dan dilaporkan setiap bulan mulai Januari sampai Desember. Ia beberapa kali mengalami pengurangan kuota.
.
"Coba bayangkan dari 200 kl menjadi 30 kl. Di bulan Oktober itu kita rapat dengan Pak asisten saya berterima kasih atas dukungan masa pemerintahan terutama dari Pak asisten 2 Terima kasih banyak Pak dalam memfasilitasi kami sehingga rekomendasi yang kami ajukan kembali akhirnya membuahkan hasil dari infonya Bupati langsung ke BPH Migas," ungkapnya.
Ia menceritakan, pengurangan kuota yang terjadi dikarenakan kuota yang diberikan tidak terserap sepenuhnya. Sebab, harga BBM Malaysia yang masuk harganya lebih murah. Bahkan, dalam sehari BBM Malaysia bisa masuk sekitar 20 ton.
"Kenapa saya mengatakan demikian supaya akar permasalahan ini diketahui. Ini dampak daripada mafia mafia yang ada di masyarakat. Memanfaatkan selisih harga dengan BBM Malaysia. Dan saat ini, BBM Malaysia naik sehingga kuota yang ada kembali digunakan namun jumlahnya tidak seperti sebelumnya," bebernya.
Ia mengakui, kuota pada Agustus hingga September miliknya naik menjadi 90 ton. Sehingga, meminta adanya aturan khusus untuk BBM. Sebab, persoalan BBM menyangkut hajat orang banyak. Ia tidak menginginkan adanya pihak yang bermain.
"Kenapa karena satu liter tetes minyak yang kita beli itu ada pajaknya PPH, PPN kalau saya masukkan uang ke negara itu 93 juta. Coba bayangkan dari 100 kl itu sampai 30 ton berapa juta kita hilang dari hasil negara," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT