NUNUKAN - Polres Nunukan mengungkap adanya akun media sosial yang diduga memuat konten bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Akun tersebut diduga sengaja membuat postingan untuk memancing keresahan di tengah masyarakat.
Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni menjelaskan, pelaku diduga cukup piawai dalam bidang teknologi informasi. Dalam proses penelusuran awal, keberadaan pelaku sempat terpantau berada di Polandia. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Utara, lokasi keberadaan yang teridentifikasi mengarah ke Amerika Serikat.
Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa penyebaran konten tersebut patut diduga memiliki tujuan tertentu, salah satunya mengganggu situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di masyarakat.
"Jadi ini sengaja dibuat untuk mengganggu keamanan di masyarakat. Akun ini tidak sendiri. Setelah ditelusuri, ada akun yang bertugas untuk mengarahkan terjadinya keributan. Di kolom komentar itu bukan warga saja yang berkomentar ada akun anonim yang memang tugasnya memprovokasi," ucap AKBP Ruslaeni, Senin (24/8).
Ia menyebut, penyebaran konten provokatif, khususnya yang berkaitan dengan isu SARA, tidak bisa dianggap sepele. Terlebih, sejumlah daerah di Indonesia mengalami gejolak akibat informasi provokatif yang beredar luas di media sosial. Seperti wilayah Aceh, Jakarta dan Kalimantan Timur.
"Langkah cepat yang kami lakukan ini untuk mencegah jangan sampai terjadi gangguan keamanan di Nunukan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta lebih selektif dan memastikan kebenaran sebuah informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Ia mencontohkan kasus sebuah akun Facebook yang mengunggah konten bernuansa penghinaan terhadap salah satu suku. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa orang yang fotonya digunakan dalam unggahan tersebut justru merupakan korban. "Orang yang ada di dalam foto itu juga korban. Dia juga tidak mengetahui bahwa fotonya digunakan," bebernya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan foto, video, maupun narasi yang beredar di media sosial. Ia mengingatkan agar setiap informasi yang berpotensi memicu konflik terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya.
"Polres Nunukan akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas di media sosial yang berpotensi mengganggu keamanan, sekaligus mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya unsur pidana. Ini sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah Nunukan tetap aman dan kondusif," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT