Bawa Sabu dari Sebatik, Seorang Buruh Dibekuk Personel Satresnarkoba 

Asrullah RT • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:24 WIB
DIAMANKAN : MS dibekuk jajaran Satreskoba Polres Nunukan beserta barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu. 
DIAMANKAN : MS dibekuk jajaran Satreskoba Polres Nunukan beserta barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu. 

NUNUKAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan mengamankan seorang pria berinisial MS (25), yang diduga membawa narkotika golongan I jenis sabu seberat 4,47 gram di wilayah dermaga Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Rabu (19/8) sekitar pukul 16.40 WITA.

Kepala Subbagian Penerangan Masyarakat (Kasub Sipenmas) Polres Nunukan, Ipda Idris mengatakan, penangkapan terhadap MS berbekal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu dari wilayah Sebatik Barat menuju Nunukan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan kemudian melakukan penyelidikan di Desa Bambangan. "Petugas membagi tim di dua lokasi, yakni Pelabuhan Ferry dan Pelabuhan Speed, untuk menutup akses yang diduga akan dilalui pelaku menuju Nunukan," ucap Ipda Idris. 

Saat melakukan penyelidikan di Pelabuhan Speed, petugas melihat seorang pria yang berjalan seorang diri menggunakan helm dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria tersebut kemudian dihentikan petugas saat berada di jembatan menuju pelabuhan.

Dalam pemeriksaan, polisi menggeledah tubuh dan barang yang dibawa pria tersebut. Dari penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi sabu di dalam helm merek HIU warna hitam yang dikenakan tersangka. 

"MS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Desa Sei Bajo, Kecamatan Sebatik Barat diamankan beserta barang bukti," jelasnya. 

Dijelaskan, barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 4,47 gram, satu buah helm merek hiu warna hitam, serta satu bungkus plastik klip transparan.

"Selanjutnya, MS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut serta dugaan tujuan pengirimannya ke wilayah Nunukan," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
narkoba nunukan sebatik sabu