NUNUKAN - Tiga orang diamankan diamankan di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan. Ketiganya berinisial T alias Vito, W, dan S diamankan di Jalan Binasalam, RT 009, Desa Liang Bunyu, pada Rabu (19/8).
Kasub Sipenmas Polres Nunukan, Ipda Idris mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan kepemilikan, penguasaan dan penjualan narkotika golongan I jenis sabu di lokasi tersebut.
“Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Ipda Idris, Jumat (21/8).
Dijelaskan, pengungkapan bermula sekitar pukul 15.16 WITA, saat personel Satreskoba Polres Nunukan mendatangi rumah yang dimaksud dan mengamankan tiga pria yang berada di dalam rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap ketiganya serta rumah tersebut. Dalam proses penggeledahan disaksikan ketua RT setempat dan warga.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan 32 bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi sabu dengan berat brutto 3,18 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah tempat atau kotak kecil berwarna putih yang diselipkan pada bagian dinding rumah.
"Selain sabu, polisi turut mengamankan sebuah tempat tabung kecil berwarna putih, gunting, dua korek api gas, seperangkat alat hisap sabu, serta uang tunai Rp 450 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan," sebutnya.
Kemudian, personel mengamankan tiga unit handphone milik T warna putih, warna kuning milik W, dan warna hitam milik S.
Dalam pemeriksaan awal, T mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial L yang disebut berada di wilayah Sungai Melayu, Malaysia. Sabu tersebut, menurut keterangan T, dibeli dengan harga Rp 1,5 juta.
Ia menegaskan, jajaran Satreskoba Polres Nunukan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing pihak dalam dugaan peredaran narkotika tersebut. Termasuk asal-usul sabu yang disebut berasal dari wilayah Malaysia.
“Barang bukti dan ketiga orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT