Ketua Komisi III Dorong Pemprov Kaltara Tangani Persoalan Jalan di Krayan

Asrullah RT • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28 WIB
AKSES : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan Ryan Antoni saat melihat langsung kondisi jalan yang rusak parah hingga sulit dilalui. 
AKSES : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan Ryan Antoni saat melihat langsung kondisi jalan yang rusak parah hingga sulit dilalui. 

NUNUKAN - Rusaknya sejumlah titik jalan di wilayah Dataran Tinggi Krayan mendapatkan perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan. Karena itu, Ketua Komisi III, DPRD Nunukan Ryan Antoni mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk turun langsung melihat kondisi infrastruktur dan kebutuhan masyarakat. 

Menurutnya, kunjungan langsung pemerintah daerah ke Krayan sangat penting agar melihat dan mengetahui persoalan yang selama ini disuarakan masyarakat. “Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang mau dan rela, dengan hati yang tulus, datang melihat titik jalan rusak yang viral beberapa waktu ini. Ini merupakan kondisi riil yang dihadapi masyarakat kita,” ucap Ryan.

Dijelaskan, persoalan akses jalan di Krayan tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan teknis pembangunan. Tetapi sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Kaltara juga dapat melihat langsung kondisi tersebut dan bersama-sama mencari solusi penanganannya.
“Kami berharap pemerintah provinsi bisa juga melihat secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat Krayan,” katanya.

Lanjutnya, Pemkab Nunukan sendiri telah menyiapkan langkah awal melalui alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui BPBD untuk mengintervensi sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.

langkah tersebut diharapkan dapat membantu membuka kembali akses masyarakat, sembari menunggu penanganan yang lebih luas melalui koordinasi pemerintah kabupaten dan provinsi.

Sebab, sekitar 13 titik ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Untuk itu, diperlukan pembahasan bersama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, termasuk melibatkan instansi teknis seperti PU dan BPBD.

Karena itu, ia berharap persoalan akses jalan dapat menjadi perhatian bersama hingga ke tingkat Pemerintah Pusat. Sebab, pembangunan infrastruktur di Krayan menyangkut konektivitas masyarakat di wilayah perbatasan, distribusi hasil pertanian, serta akses terhadap pelayanan dasar.

“Kami berharap langkah ini menjadi pemicu bagi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan di Krayan Raya,” tutupnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
jalan krayan nunukan krayan jalan rusak