Cegah Risiko Bagi Anak, Dinsos P3A Nunukan Amankan Anak Terlantar dan Rujuk ke LKSA

Asrullah RT • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:12 WIB
PENANGANAN : Tim Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos P3A Nunukan bersama pemerintah kecamatan melaksanakan penjangkauan terhadap anak yang diduga mengalami penelantaran. 
PENANGANAN : Tim Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos P3A Nunukan bersama pemerintah kecamatan melaksanakan penjangkauan terhadap anak yang diduga mengalami penelantaran. 

NUNUKAN - Tim Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Nunukan bergerak cepat melakukan penjangkauan terhadap seorang anak yang diduga mengalami penelantaran di wilayah Sebatik Tengah. 

Pekerja Sosial, Tim Rehsos Dinsos P3A Nunukan, Sutriani mengatakan, penjangkauan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari staf Kecamatan Sebatik Tengah. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penjangkauan dan asesmen awal yang dilakukan petugas di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ayah kandung anak tersebut diduga mengalami keterbatasan atau gangguan dalam kemampuan berpikir dan mengambil keputusan secara wajar. Situasi ini membuat sang ayah membawa anaknya berpindah-pindah mengikuti setiap pergerakannya tanpa memperhatikan kebutuhan dasar, kesehatan serta keselamatan sang anak.

"Dari pemantauan Tim Rehsos, anak tersebut diketahui beberapa kali terpaksa beristirahat dan tidur di lokasi-lokasi umum, termasuk di masjid, saat mengikuti ayahnya. Situasi ini dinilai sangat berpotensi membahayakan tumbuh kembang, kesehatan fisik, maupun keselamatan jiwa anak," ucap Sutriani. 

Melihat kondisi darurat tersebut, Tim Rehsos Dinsos P3A Nunukan mengambil langkah penanganan cepat dengan mengamankan anak dan merujuknya ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) setempat. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan darurat guna memastikan kebutuhan dasar anak, seperti tempat tinggal yang layak, makanan dan rasa aman dapat segera terpenuhi.

"Sebagai tindak lanjut, Dinsos P3A Nunukan tidak berhenti pada tindakan darurat saja. Upaya yang juga dilakukan dengan menyiapkan serangkaian langkah rehabilitasi sosial yang lebih terintegrasi," jelasnya. 

Lanjutnya, Dinsos P3A Nunukan akan segera melaksanakan asesmen sosial lanjutan secara komprehensif terhadap kondisi psikologis anak maupun latar belakang keluarga. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penelusuran keberadaan keluarga besar (family tracing) serta menyusun rencana intervensi terbaik.

"Seluruh proses penanganan dipastikan berpatokan pada prinsip utama perlindungan anak, yaitu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child) sebagai dasar penetapan langkah rehabilitasi dan perlindungan jangka panjang," tutupnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
dinsos nunukan anak terlantar