Dukung Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Sosial ke KPM 

Asrullah RT • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:24 WIB
BANTUAN : Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat menyerahkan bantuan secara simbolis yang berlangsung di Kantor Kecamatan Nunukan. 
BANTUAN : Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat menyerahkan bantuan secara simbolis yang berlangsung di Kantor Kecamatan Nunukan. 

NUNUKAN - Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyerahkan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan tersebut terdiri dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, serta bantuan sosial non-tunai.

Melalui kesempatan itu, H. Irwan Sabri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan dukungan sosial. Menurutnya, bantuan sosial bertujuan membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Menurutnya, total anggaran bantuan yang disalurkan untuk KPM PKH se-Kabupaten Nunukan mencapai Rp 4.182.400.000 yang dialokasikan setiap tiga bulan. Kemudian, pada triwulan pertama, bantuan Program Sembako juga disalurkan kepada 9.155 Kepala Keluarga (KK).

​"Ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya terus hadir di tengah-tengah masyarakat kita yang benar-benar sangat membutuhkan," ucap H. Irwan Sabri.

​Ia berpesan, bantuan sosial berupa uang tunai maupun bahan pokok yang disalurkan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkannya untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Dan meminta OPD terkait memastikan data agar bantuan yang disalurkan tepat sasatan

"Saya menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat bawah untuk senantiasa memastikan keakuratan data penerima agar bantuan tepat sasaran," tegasnya. 

​Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Hj. Faridah menjelaskan bahwa saat ini ada 5.489 KPM penerima PKH di Nunukan. Dan ia meminta para KPM untuk terus memperbarui data kependudukan, terutama jika mengalami perpindahan domisili, serta menjaga kartu bantuan (KKS) dengan baik.

Disetiap kesempatan pihaknya mengingatkan kewajiban para KPM PKH, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan pemilik anak balita, untuk aktif memeriksakan kesehatan ke Posyandu. Bantuan yang diterima diharapkan difokuskan untuk pemenuhan gizi anak dan kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk kepentingan di luar kebutuhan primer. 

"Melalui sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, hingga bank penyalur, Pemkab Nunukan berkomitmen untuk terus mengawal penyaluran bantuan sosial agar berjalan akuntabel, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
keluarga penerima manfaat nunukan bantuan sosial kpm