NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mencanangkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Realisasi itu dibuktikan melalui penyerahan bantuan ke rumah warga penerima manfaat yang berada di Kampung Timur, Nunukan Barat.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan, program bedah rumah yang menjadi bagian dari agenda prioritas pembangunan perumahan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini membawa angin segar bagi penataan kawasan permukiman masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di wilayah perbatasan.
"Kami sangat bersyukur mendapat porsi alokasi bantuan bedah rumah terbesar di Kalimantan Utara tahun ini. Ini merupakan bukti nyata hadirnya negara di wilayah perbatasan. Saya berpesan kepada seluruh warga penerima bantuan agar memanfaatkan dana ini sebaik-baiknya, menjaga kualitas pengerjaan rumah, dan terus merawat semangat gotong royong," ucap Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri.
Dijelaskan, wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri. Seperti, kondisi geografis daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T) serta tingginya harga material di daerah perbatasan. Sehingga, Pemkab Nunukan akan terus berkoordinasi dan memperjuangkan ke Pemerintah Pusat serta Komisi V DPR RI agar nilai nominal bantuan untuk wilayah perbatasan dapat ditingkatkan di masa mendatang.
"Saat ini pengerjaan BSPS usulan Pemkab Nunukan sebanyak 200 unit telah memasuki tahap penyelesaian fisik dan distribusi material. Sementara alokasi dari BNPP dalam tahap finalisasi verifikasi lapangan. Pemkab Nunukan berharap sinergi ini terus berlanjut demi mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi seluruh masyarakat Nunukan," jelasnya.
Sementara, Kepala Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman, Juan Nugraha menyampaikan bahwa kuota BSPS secara nasional mencapai 400.000 unit. Untuk wilayah Kalimantan Utara hingga awal Agustus 2026 telah teralokasi sebanyak 2.890 unit dengan total nilai anggaran mencapai Rp 57,8 miliar.
Dari total alokasi se-Kaltara tersebut, Kabupaten Nunukan menjadi penerima alokasi terbesar di Kalimantan Utara dengan total 916 unit usulan dari berbagai pintu program.
Rinciannya, usulan Pemkab Nunukan sebanyak 200 unit dan ersebar di Kecamatan Nunukan, Sebatik, Lumbis dan Sembakung. Kemudian, usulan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebanyak 714 unit juga ersebar di Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, dan Tulin Onsoi. Dan usulan Kementerian Sosial dan Kementerian Kebudayaan, masing-masing 1 unit.
"Nilai bantuan yang disalurkan kepada Penerima Bantuan (PB) adalah sebesar Rp 20 juta per unit, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Seluruh sistem pendanaan ditransfer secara transparan dan akuntabel dari bank penyalur langsung ke rekening penerima bantuan," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT