NUNUKAN - Realisasi program kredit bunga nol persen di terus bergerak. Buktinya, puluhan pelaku UMKM telah masuk dalam tahapan verifikasi awal yang merupakan bagian dari proses penyaluran pembiayaan yang disiapkan pemerintah daerah. Tercatat ada 70 lebih pelaku usaha mengikuti tahapan verifikasi awal. Program ini menyasar UMKM yang selama ini belum tersentuh pembiayaan perbankan.
Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Nunukan, Mardiana mengatakan, tahapan verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima masuk dalam basis data UMKM daerah dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Setiap calon penerima harus terlebih dahulu terdaftar dalam basis data UMKM. Verifikasi ini menjadi tahapan awal sebelum berkas diajukan ke pihak bank,” ucap Mardiana, Rabu (29/7).
Dijelaskan, dari total sekitar 15.688 UMKM yang tercatat dalam basis data daerah, lebih dari 70 pelaku usaha sejauh ini telah mengikuti verifikasi awal. Ia menegaskan tahapan ini penting lantaran kredit bunga nol persen tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh UMKM.
"Calon penerima tetap harus melewati proses penyaringan agar bantuan pembiayaan benar-benar tepat sasaran," tegasnya.
Sebelumnya, Petugas Kredit Komersial BPD Kaltimtara Cabang Nunukan, Rudini, menegaskan sasaran utama program ini yakni pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan kredit dari perbankan.
“Tujuan utama program ini adalah meningkatkan inklusi keuangan, sasaran utamanya adalah pelaku UMKM yang belum pernah mengakses kredit perbankan,” jelasnya.
Dan plafon pembiayaan untuk pelaku usaha mikro maksimal Rp 25 juta. Skema tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha kecil untuk mulai mengenal pembiayaan formal sekaligus meningkatkan kapasitas usahanya.
Namun, program ini bukan berarti seluruh pengajuan otomatis disetujui. BPD Kaltimtara tetap melakukan penilaian berdasarkan prosedur perbankan, termasuk survei lapangan, analisis kelayakan usaha dan pemeriksaan riwayat kredit. Bahkan, ketentuan agunan tetap diberlakukan sesuai kebijakan bank.
"Persyaratan awal juga cukup spesifik. Rinciannya, calon penerima harus memiliki KTP, berusia minimal 21 tahun, mempunyai usaha yang telah berjalan sekurang-kurangnya tiga bulan serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT