NUNUKAN - Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau terus meningkatkan perlindungan dan pendampingan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersandung hukum di Malaysia. Buktinya, koordinasi bersama retainer lawyer untuk mengevaluasi penanganan berbagai perkara hukum yang melibatkan WNI di wilayah kerja KRI Tawau dilakukan.
Kepala KRI Tawau, Dino Nurwahyudin mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan WNI KRI Tawau bersama Atase Hukum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur melaksanakan kunjungan ke Penjara Tawau. Kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama retainer lawyer.
"Penguatan koordinasi dengan pihak yang memiliki kompetensi di bidang hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap WNI yang menghadapi persoalan hukum di Sabah memperoleh pendampingan secara optimal," ucap Dino Nurwahyudin.
Dijelaskan, melalui pertemuan tersebut, Tim Satgas Pelindungan WNI bersama retainer lawyer melakukan evaluasi mendalam terhadap sejumlah perkara yang selama ini ditangani KRI Tawau. Seperti, strategi pendampingan hukum, kendala yang dihadapi dalam proses penanganan perkara, serta langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi.
"Evaluasi ini menjadi penting mengingat persoalan hukum yang dihadapi WNI di Sabah memiliki karakteristik yang beragam. Mulai dari proses hukum yang sedang berjalan hingga kebutuhan pendampingan dan pemenuhan hak-hak WNI selama menjalani proses hukum di Malaysia," jelasnya.
Ia menegaskan, sinergi antara KRI Tawau, KBRI Kuala Lumpur dan retainer lawyer menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat upaya negara memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.
Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan perlindungan WNI berjalan secara efektif sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perlindungan WNI, khususnya bagi mereka yang berhadapan dengan hukum, membutuhkan koordinasi yang kuat dan berkelanjutan. Untuk itu, evaluasi bersama menjadi penting untuk melihat sejauh mana pendampingan yang diberikan telah berjalan efektif dan apa saja yang masih perlu diperkuat," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT