NUNUKAN - Penanganan bencana tanah longsor di Kecamatan Krayan Selatan masih berlangsung. Sementara, status tanggap darurat yang ditetapkan Pemkab Nunukan telah berlangsung dan bakal berakhir pada 28 Juli 2026.
Kasubid Penyelamatan dan Kedaruratan BPBD Nunukan, Hasanuddin mengatakan, masa tanggap darurat berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Juli 2026. Dan, hingga berakhirnya masa tanggap darurat, sejumlah persoalan di lapangan masih belum terselesaikan.
“Kami sudah menyusun laporan kegiatan dan permohonan untuk perpanjangan status tanggap darurat,” ucap Hasanuddin, Selasa (28/7).
Dijelaskan, usulan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena penanganan darurat belum berjalan maksimal. Alasannya, kondisi geografis, kerusakan akses jalan, cuaca, serta terbatasnya penerbangan menjadi hambatan utama dalam pengiriman bantuan ke masyarakat.
Sementara, akses darat yang saat ini mengalami kerusakan membuat pengiriman logistik melalui jalur darat sulit dilakukan. Kemudian, distribusi melalui udara yang menjadi alternatif utama juga masih terbatas.
Buktinya, pengiriman logistik ke Krayan Selatan baru dilakukan sebanyak dua sorti. Padahal, masih terdapat lebih dari 4 ton bantuan dari BNPB dan Pemkab Nunukan yang menunggu untuk didistribusikan.
"Penanganan darurat masih belum berjalan maksimal karena kendala distribusi, kondisi cuaca, jadwal pesawat yang masih terus kami upayakan bersama dengan BNPB," bebernya.
Karena itu, pemerintah tidak bisa menjadikan berakhirnya masa tanggap darurat sebagai batas berhentinya penanganan. Sebab, kebutuhan masyarakat tetap harus dipenuhi meski akses menuju lokasi terdampak belum kembali normal. “Karena kondisi jalan yang semakin rusak, kita tidak menunggu jalan baik untuk distribusi. Kita terus upayakan distribusi lewat udara langsung ke Krayan Selatan,” tegasnya.
Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan Krayan Selatan bukan hanya soal bencana longsor. Tetapi juga akses yang membuat penanganan menjadi jauh lebih sulit. "Bantuan sudah tersedia, namun distribusinya terhambat oleh kondisi geografis dan infrastruktur," bebernya.
Saat ini Pemkab Nunukan menyiapkan perpanjangan status tanggap darurat. Langkah tersebut diperlukan agar penanganan tidak terhenti ketika kebutuhan warga masih ada dan akses menuju lokasi terdampak belum pulih.
"Jika status tanggap darurat berakhir sementara persoalan tersebut belum teratasi, penanganan di lapangan berisiko kembali terbentur kendala yang sama," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT