NUNUKAN - Rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang di Kecamatan Krayan kembali menunjukkan perkembangan. Pemerintah melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berkomitmen mempercepat realisasi pembangunan PLBN yang diharapkan menjadi penggerak aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat pelayanan lintas batas Indonesia-Malaysia.
Camat Krayan, Ronny Firdaus menceritakan, komitmen tersebut disampaikan usai kunjungan kerja BNPP ke wilayah perbatasan. Kunjungan BNPP yang urut hadir Kepala Balai Pembangunan Sarana dan Prasarana Perbatasan, Kalimantan Utara sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam merealisasikan pembangunan PLBN Long Midang.
"Pasca kunjungan BNPP, beliau berjanji akan segera merealisasikan pembangunan PLBN Long Midang. Kepala Balai Pembangunan Sarana dan Prasarana Perbatasan Kaltara juga diajak langsung meninjau lokasi," ucap Ronny, Senin (27/7).
Dijelaskan, usai melakukan peninjauan lapangan, kepala balai menyampaikan akan segera menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal dengan melakukan rekonstruksi terhadap rencana pembangunan awal. Langkah tersebut dilakukan agar desain PLBN dapat disesuaikan dengan kondisi lahan yang tersedia.
"Lahan untuk pembangunan PLBN telah disiapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan luas sekitar 7,2 hektare. Lokasinya berada di sisi timur badan jalan dan berjarak sekitar satu kilometer dari titik nol perbatasan Indonesia–Malaysia," jelasnya.
Menurutnya, kehadiran PLBN Long Midang akan memberikan dampak besar bagi masyarakat Krayan, terutama dalam memperlancar aktivitas perdagangan lintas batas yang selama ini masih dilakukan secara terbatas.
"Keluar masuk barang nantinya akan diatur dengan pengawasan pemerintah sehingga lebih tertib. Potensi unggulan Krayan seperti hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan dapat dipasarkan dengan lebih teratur, sementara harga komoditas diharapkan menjadi lebih stabil dan menguntungkan petani," ungkapnya.
Selain mendukung perekonomian, keberadaan PLBN juga diyakini akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan lintas negara. Masyarakat nantinya dapat melakukan perjalanan dengan jangkauan yang lebih luas menggunakan dokumen perjalanan resmi berupa paspor.
"Pelintas batas akan lebih aman dan nyaman, jangkauan lebih jauh dengan menggunakan dokumen perjalanan berupa paspor," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT