NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Krayan Selatan. Langkah ini merupakan upaya percepatan penanganan dampak bencana yang mengakibatkan terputusnya akses jalan menuju Long Layu dan wilayah Krayan Selatan.
Penetapan status tanggap darurat tersebut berdasarkan pertimbangan hasil kaji cepat BPBD Nunukan dan hasil rapat koordinasi lintas perangkat daerah. Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor berdasarkan Keputusan Bupati Nunukan Nomor 478 Tahun 2026. Dan berlangsung mulai 15 hingga 28 Juli 2026.
Kepala BPBD Nunukan, H. Asmar mengatakan, adanya keputusan Bupati Nunukan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Pemerintah Pusat.
"Bencana hidrometeorologi di kawasan Krayan sebenarnya telah terjadi sejak awal tahun. Namun kondisi memburuk pada 7 Juli 2026, ketika longsor menutup satu-satunya akses darat yang menghubungkan Long Bawan dengan Long Layu dan Krayan Selatan," ucap H. Asmar, Jumat (24/7).
Dijelaskan, berdasarkan hasil pemantauan BPBD Nunukan bersama pemerintah kecamatan, longsor terjadi di sejumlah titik sepanjang ruas jalan. Kondisi ini mengakibatkan kendaraan tidak dapat melintas. Sehingga, menghambat mobilitas masyarakat menghentikan distribusi logistik ke wilayah terdampak.
"Akibat terputusnya akses tersebut, sekitar 1.400 jiwa atau 460 kepala keluarga di Kecamatan Krayan Selatan terdampak. Masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan pokok karena jalur distribusi barang dari luar daerah tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya," jelasnya.
Dan berdasarkan arahan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Pemkab Nunukan kemudian menetapkan status tanggap darurat sekaligus melaporkan kondisi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Pusat.
Langkah ini dilakukan mengingat ruas jalan yang mengalami kerusakan merupakan jalan berstatus kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. "Kami sudah menyampaikan kondisi ini kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, untuk penanganan fisik jalan kami terus berkoordinasi karena status jalannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi," ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemkab Nunukan terus membangun koordinasi lintas instansi untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat. Kemudian, dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah disalurkan ke warga yang terdampak.
Untuk itu, BPBD Nunukan mengapresiasi respons cepat BNPB dalam mendukung penanganan darurat di wilayah perbatasan. Meski demikian, tantangan terbesar saat ini bukan hanya ketersediaan bantuan, tetapi juga proses distribusinya ke lokasi terdampak yang masih terkendala kondisi cuaca dan terbatasnya sarana transportasi udara.
"Persoalan utama bukan hanya bantuan, tetapi bagaimana bantuan itu dapat sampai kepada masyarakat. Ketika cuaca tidak memungkinkan dan penerbangan terganggu, proses distribusi tentu ikut terhambat," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT