Segera Bergulir, Pemkab Nunukan Matangkan Pelaksanaan Kredit Bunga Nol Persen 

Asrullah RT • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 16:13 WIB
KREDIT : Pemimpin Bankaltimtara Cabang Nunukan, Agus Prasetya menerima pengajuan kredit mikro yang diserah Kepala DKUKMPP Nunukan, Muhtar saat peresmian program Kredit Mikro UMKM. 
KREDIT : Pemimpin Bankaltimtara Cabang Nunukan, Agus Prasetya menerima pengajuan kredit mikro yang diserah Kepala DKUKMPP Nunukan, Muhtar saat peresmian program Kredit Mikro UMKM. 

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara terus mematangkan pelaksanaan program kredit bunga 0 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mengakses pembiayaan perbankan guna memperkuat perekonomian masyarakat.

Diketahui, kredit bunga nol persen atau yang dikenal sebagai Kredit Usaha Mikro Energi Baru merupakan  satu dari 17 program Arah Baru Bupati Nunukan, Irwan Sabri dan Wakil Bupati Hermanus. Program ini diharapkan mampu membuka akses permodalan yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro. 

"Kami melalui Program 17 Arah Baru, Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, di Program Prioritas ke-16, Pemberian Keterampilan dan Bantuan bagi UMKM, pemerintah daerah Kabupaten Nunukan meluncurkan program Kredit Mikro Energi Baru," ucap Bupati Nunukan H. Irwan Sabri.

Dijelaskan, program ini dirancang untuk mengatasi masalah tingginya suku bunga yang sering menjadi penghalang bagi UMKM dalam mengakses kredit. "Saya memastikan bahwa pemerintah akan mendukung secara penuh pengembangan usaha para pengusaha dan UMKM," jelasnya. 

Sementara, Petugas Kredit Komersial BPD Kaltimtara Cabang Nunukan, Rudini menambahkan, tujuan utama program ini adalah meningkatkan inklusi keuangan, sasaran utamanya adalah pelaku UMKM yang belum pernah mengakses kredit perbankan. 

Dan akomodasi yang diberikan ke pelaku usaha mikro dengan plafon maksimal Rp 25 juta dan bunga sangat ringan, bahkan dapat dikatakan nol persen. Sehingga, program ini tidak diperuntukkan bagi pelaku usaha yang telah memiliki pinjaman usaha dalam jumlah besar.

"Kebijakan tersebut bertujuan agar manfaat program benar-benar dirasakan pelaku UMKM yang baru pertama kali memperoleh akses pembiayaan. Sasaran program meliputi pedagang di kawasan UMKM Center, Alun-Alun Nunukan, pedagang kaki lima, hingga pelaku usaha mikro lainnya yang membutuhkan tambahan modal usaha," jelasnya. 

Untuk pengajuan kredit, calon penerima diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain, memiliki KTP, berusia minimal 21 tahun, memiliki usaha yang telah berjalan minimal tiga bulan. Serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dan untuk pelaku usaha yang baru menerbitkan NIB, diwajibkan melampirkan surat keterangan usaha dari kelurahan atau kecamatan sebagai bukti bahwa usaha telah berjalan sebelum NIB diterbitkan.

Meski bunga kredit ditanggung pemerintah daerah, pihak bank tetap menerapkan ketentuan agunan sesuai prosedur perbankan. "Agunan tetap ada sesuai ketentuan bank. Bisa berupa persediaan usaha sebagai agunan utama maupun tambahan seperti BPKB kendaraan apabila diperlukan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Nunukan, Mardiana mengatakan, persiapan program kini telah memasuki tahap verifikasi data calon penerima.

Hingga saat ini, sekitar 70 pelaku UMKM telah mengikuti proses verifikasi awal untuk memastikan mereka terdaftar dalam basis data resmi UMKM Kabupaten Nunukan sebelum berkas diajukan kepada pihak bank.

"Setiap calon penerima harus terlebih dahulu terdaftar dalam basis data UMKM. Verifikasi ini menjadi tahapan awal sebelum berkas diajukan ke pihak bank," katanya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan saat ini mencatat sebanyak 15.688 UMKM dalam basis data daerah. Data tersebut menjadi dasar untuk memetakan pelaku usaha yang memenuhi persyaratan mengikuti program kredit bunga nol persen.

Meski mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, peluncuran program masih menunggu penyelesaian sejumlah administrasi. Seperti finalisasi formulir, brosur, dan identitas visual program yang disiapkan bersama pemerintah daerah dan BPD Kaltimtara.

Secara teknis, BPD Kaltimtara menyatakan siap menjalankan program tersebut. Setelah seluruh administrasi rampung, masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan untuk diverifikasi sebelum diproses lebih lanjut oleh pihak bank.

"Persetujuan kredit tetap dilakukan melalui mekanisme perbankan, meliputi survei lapangan, analisis kelayakan usaha, serta pengecekan riwayat kredit calon debitur," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
kredit bunga nol persen umkm nunukan kredit