Ingatkan Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan, Bapenda dan Samsat Nunukan Gencarkan OTT

Asrullah RT • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 15:50 WIB
OPERASI : Petugas Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan bersama Samsat melaksanakan Operasi Tegur Tempel (OTT) terhadap kendaraan yang terindikasi telah memasuki masa jatuh tempo pajak. 
OPERASI : Petugas Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan bersama Samsat melaksanakan Operasi Tegur Tempel (OTT) terhadap kendaraan yang terindikasi telah memasuki masa jatuh tempo pajak. 

NUNUKAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Wilayah Nunukan bersama Samsat terus mengintensifkan Operasi Tegur Tempel (OTT). Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan, Samsul mengatakan, melalui kegiatan ini, pemilik kendaraan yang menunggak pajak diingatkan agar segera memenuhi kewajibannya sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

Untuk membantu masyarakat mengingat kewajiban tersebut, UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan bersama Samsat terus mengoptimalkan OTT. Melalui kegiatan ini, petugas mendatangi kendaraan yang terindikasi telah memasuki masa jatuh tempo pajak dan menempelkan surat pemberitahuan sebagai pengingat kepada pemilik kendaraan.

"OTT bukanlah kegiatan penindakan, melainkan bentuk pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.
Karena, masih ada masyarakat yang lupa terhadap masa berlaku pajak kendaraan. Karena itu kami hadir untuk mengingatkan agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi tepat waktu," ucap Samsul, Senin (20/7).

Dijelaskan, selain OTT Samsat Nunukan juga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan. Dimana, petugas secara aktif mendatangi wajib pajak melalui layanan door to door, mengirimkan pengingat melalui whatsApp maupun pesan singkat, hingga menyediakan layanan Samsat Delivery bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu datang langsung ke kantor pelayanan.

"Melalui Samsat Delivery, wajib pajak cukup menyampaikan data kendaraan kepada petugas, setelah pembayaran dilakukan secara daring, bukti pembayaran akan dicetak dan diantarkan langsung kepada masyarakat," jelasnya. 

Kemudian, Samsat Nunukan bersama kepolisian juga rutin melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan sebanyak dua kali setiap bulan. Kegiatan ini berfokus pada pemeriksaan status pajak kendaraan dan pemberian edukasi kepada masyarakat, sedangkan penindakan tetap menjadi kewenangan kepolisian.

"Berbagai inovasi pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Provinsi Kaltara dan Kabupaten Nunukan untuk menghadirkan layanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Meningkatnya kepatuhan wajib pajak, diharapkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat terus mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
pajak kendaraan nunukan pajak