Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Nunukan Terapkan SP2D Online dan KKPD 

Asrullah RT • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 16:10 WIB
KEUANGAN : Pj Sekretaris Daerah Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan saat sosialisasi dan implementasi SP2D online dan KKPD pada aplikasi SIPD Penatausahaan. PEMKAB NUNUKAN 
KEUANGAN : Pj Sekretaris Daerah Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan saat sosialisasi dan implementasi SP2D online dan KKPD pada aplikasi SIPD Penatausahaan. PEMKAB NUNUKAN 

NUNUKAN -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mulai memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada aplikasi SIPD Penatausahaan.

Sosialisasi penerapan sistem tersebut melibatkan bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, serta operator SIPD di lingkungan Pemkab Nunukan. Dan dihadiri perwakilan Bank Kaltimtara serta Kementerian Dalam Negeri secara daring. 

Bupati Nunukan dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan menyebut, penerapan SP2D Online dan KKPD merupakan hasil sinergi antara Pemkab Nunukan dan Bank Kaltimtara.

Menurutnya, inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sistem digital ini juga diharapkan mampu mempercepat pelayanan, mempermudah audit, serta meminimalkan risiko penyimpangan.

“Transformasi digital pengelolaan keuangan daerah merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” katanya.

Pemkab Nunukan selanjutnya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelola keuangan segera memahami serta menerapkan sistem SP2D Online dan KKPD di unit kerja masing-masing.

Sementara, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Nunukan, Samsi, mengatakan penerapan SP2D Online bertujuan mempercepat proses pencairan dana, mengurangi kesalahan administrasi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan transaksi keuangan secara real time.

“Melalui sistem ini, proses dari penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga SP2D dapat dilakukan secara digital, tanpa dokumen fisik, dan terintegrasi dengan sistem perbankan daerah," tutupnya. (adv/akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
tata kelola keuangan sp2d kkpd nunukan pemkab nunukan