0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tingkatkan Produk Pertanian Organik, DKPP Nunukan Berikan Pendamping ke Kelompok Tani di Krayan

Asrullah RT • Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB
PERTANIAN : DKPP Nunukan memberikan pendampingan sertifikasi organik yang berlangsung di Desa Long Puak, Kecamatan Krayan. 
PERTANIAN : DKPP Nunukan memberikan pendampingan sertifikasi organik yang berlangsung di Desa Long Puak, Kecamatan Krayan. 

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terus mendukung program swasembada pangan nasional yang dicanangkan Kementerian Pertanian. Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan pendampingan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan. 

Adapun bentuk pendampingan yang dilakukan yakni optimalisasi lahan (oplah), cetak sawah rakyat, serta pendampingan sertifikasi pertanian organik bagi kelompok tani.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Nunukan, Wiwin Indrayanti mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara DKPP Nunukan dengan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Timur dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk pertanian organik di daerah perbatasan.

Pendampingan yang dilakukan tim turun langsung ke lapangan untuk meninjau praktik budidaya organik yang telah diterapkan petani. Sekaligus memberikan penguatan terhadap penerapan standar budidaya sesuai ketentuan sertifikasi.

"Selain melakukan verifikasi di lapangan, kami juga memberikan sosialisasi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pertanian organik yang wajib diterapkan petani. SOP tersebut mencakup seluruh tahapan budidaya, mulai dari persiapan lahan, pengomposan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, pengendalian hama, penyakit dan gulma. Kemudian pemanenan, pascapanen, pelabelan, pengangkutan hasil panen, hingga aspek perlindungan lingkungan," ucap Wiwin Indrayanti, Selasa (14/7). 

Dijelaskan, pendampingan tahun ini difokuskan kepada Kelompok Tani Ballo Lestari, yang sebelumnya telah memperoleh Sertifikat Organik pada 2018 dengan jumlah anggota sebanyak 48 orang.

"Melalui pendampingan ini kami melakukan pembaruan kepengurusan Internal Control System (ICS) Kelompok Tani Ballo Lestari sekaligus melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Organik (LSO)," jelasnya. 

Ia berharap, proses sertifikasi dapat berjalan lebih optimal dan status sertifikasi organik kelompok tani dapat terus dipertahankan. Dan melalui pendampingan berkelanjutan tersebut, DKPP Nunukan berharap praktik pertanian organik di Kecamatan Krayan semakin berkembang.

"Serta memberikan nilai tambah bagi produk lokal, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di wilayah perbatasan," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
nunukan kelompok tani pertanian