0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lintas Sektor Bergerak, Desa Tanjung Aru Dibentengi dari Peredaran Narkoba

Asrullah RT • Minggu, 12 Juli 2026 | 19:42 WIB
BERSINAR : Pemerintah kecamatan, BNNK Nunukan dan masyarakat saat deklarasi Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur sebagai Kawasan Bebas Narkoba. PEMKAB NUNUKAN 
BERSINAR : Pemerintah kecamatan, BNNK Nunukan dan masyarakat saat deklarasi Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur sebagai Kawasan Bebas Narkoba. PEMKAB NUNUKAN 

NUNUKAN - Langkah nyata dan krusial dalam melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif resmi dimulai di wilayah perbatasan. Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Kawasan Bebas Narkoba, Sabtu (11/7).

​Deklarasi ini bukan sekadar seremoni di atas kertas, melainkan wujud komitmen kolektif yang kuat dari berbagai elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di tingkat lingkungan terkecil.

​Acara ini dihadiri langsung Camat Sebatik Timur yang diwakili Plt. Kasubbag Sungram dan Keuangan, Amad Soderi, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Bapak Anton Suriyadi Siagian, perangkat desa, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, hingga mahasiswa KKN.

​Kolaborasi multi-pihak ini diharapkan membawa dampak positif yang masif bagi masyarakat Sebatik Timur melalui tiga pilar utama. Pertama, perlindungan generasi muda dengan keterlibatan aktif Karang Taruna dan mahasiswa menjadi benteng pertahanan yang kuat untuk membentengi remaja dan pemuda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kedua, sinergi hukum dan kesehatan dengan kehadiran BNNK Nunukan bersama Kepala Puskesmas memastikan bahwa upaya pencegahan, edukasi, dan penanganan berjalan beriringan secara holistik, baik dari sisi penegakan hukum maupun pemulihan kesehatan.

Ketiga, penguatan ketahanan desa dengan menjadikan desa sebagai garda terdepan, keamanan swakarsa dan kepedulian antarwarga akan meningkat, sehingga ruang gerak peredaran narkoba dapat dipersempit.

​Mewakili Camat Sebatik Timur, Amad Soder mengatakan, harapan besarnya agar deklarasi ini menjadi pemantik aksi nyata yang konsisten. ​"Kami mengharapkan kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial, namun menjadi langkah awal tindakan preventif dan edukasi berkelanjutan di Wilayah Kecamatan Sebatik Timur, dan Desa Tanjung Aru pada khususnya," ujarnya.

​Kegiatan ini diinisiasi oleh Association of Youth for Sustainability (AYS) Indonesia, sebuah organisasi kepemudaan yang didirikan oleh Muhammad Abrar Putra Siregar. ​Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan sumber daya manusia di Desa Tanjung Aru, AYS Indonesia tidak hanya membawa pesan antinarkoba.

Tetapi juga menyalurkan bantuan literasi dan pemenuhan gizi berupa 200 buku bacaan untuk meningkatkan minat baca dan mengalihkan aktivitas pemuda ke arah yang positif.

Kemudian, 101 butir telur sebagai simbol kepedulian terhadap perbaikan gizi generasi muda di desa. ​Langkah preventif yang tegas dan kreatif seperti ini sangat penting untuk terus didukung secara konsisten, agar Desa Tanjung Aru tetap menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan bersih dari narkoba (BERSINAR). (adv/akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#desa tanjung aru #narkoba #nunukan #bnn