0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sosialisasi Juknis Pelaksanaan SPMB di Nunukan Dinilai Dewandik Kaltara Belum Optimal

Asrullah RT • Rabu, 8 Juli 2026 | 20:47 WIB
KOORDINASI : Ketua Dewandik Kaltara, Ahmad Maulana beserta jajarannya saat melakukan monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Nunukan. 
KOORDINASI : Ketua Dewandik Kaltara, Ahmad Maulana beserta jajarannya saat melakukan monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Nunukan. 

NUNUKAN - Dewan Pendidikan (Dewandik) Kalimantan Utara melakukan monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Nunukan. Hasilnya, SPMB 2026 di Nunukan berjalan relatif kondusif. 

Ketua Dewandik Kaltara, Ahmad Maulana mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di tiga SMA negeri, masih ditemukan satu persoalan yang perlu menjadi perhatian. Diantaranya, belum optimalnya sosialisasi petunjuk teknis (juknis) kepada masyarakat.

Itu berdasarkan hasil monitoring Dewandik Kaltara di SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, dan SMA Negeri 3 Nunukan, Selasa (7/7). Ia menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga proses penerimaan peserta didik baru berlangsung secara objektif dan transparan.

"Kami memastikan seluruh sekolah melaksanakan SPMB sesuai petunjuk teknis. Tidak boleh ada peserta didik yang diterima melalui jalur di luar aturan, termasuk praktik kolusi antara orang tua dan pihak sekolah," ucap Ahmad Maulana, Rabu (8/7).

Dijelaskan, selama monitoring, Dewandik Kaltara tidak menemukan gejolak besar maupun persoalan yang mengganggu jalannya proses penerimaan. Terkait keluhan yang muncul berasal dari minimnya pemahaman sebagian orang tua terhadap mekanisme seleksi yang telah diatur dalam juknis.

"Hampir seluruh sekolah yang kami datangi memiliki persoalan yang sama. Bukan karena prosesnya bermasalah, melainkan karena masih ada masyarakat yang belum memahami aturan secara menyeluruh," bebernya.

Atas temuan itu, Dewandik Kaltara meminta Dinas Pendidikan menjadikan pelaksanaan SPMB tahun ini sebagai bahan evaluasi. Salah satu rekomendasi yang disampaikan yakni menerbitkan juknis lebih awal agar sekolah memiliki waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi.

Sebab, penyampaian informasi tidak cukup dilakukan melalui media sosial. Sosialisasi secara langsung kepada siswa SMP beserta orang tua dinilai lebih efektif untuk memberikan pemahaman mengenai jalur penerimaan, persyaratan hingga mekanisme seleksi.

Kemudian, Dewandik Kaltara juga menerima masukan dari pihak sekolah agar petunjuk teknis lebih rinci dalam mengatur jalur domisili, jalur nilai akademik, serta proses verifikasi sertifikat prestasi. Kejelasan aturan tersebut dinilai penting agar tidak memunculkan perbedaan penafsiran di lapangan.

"Dari hasil pemantauan, kuota peserta didik di SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, dan SMA Negeri 3 Nunukan juga telah disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia. Dengan kapasitas tersebut, proses penerimaan siswa baru berlangsung sesuai daya tampung sekolah," tegasnya. 

Pihaknya berharap evaluasi yang dihimpun dari hasil monitoring dapat menjadi masukan bagi Dinas Pendidikan dalam menyempurnakan pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun berikutnya. Dan dengan petunjuk teknis yang diterbitkan lebih awal, sosialisasi yang lebih luas, dan aturan yang semakin tegas.

"Dan proses penerimaan peserta didik baru diharapkan semakin mudah dipahami sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kaltara #nunukan #spmb