NUNUKAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan terus mendorong terjalinnya kemitraan antara petani kelapa sawit dan perusahaan. Ini bertujuan untuk menciptakan kepastian pasar serta menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
Kepala DKPP Kabupaten Nunukan, Masniadi bersama jajarannya saat memimpin pertemuan bersama perwakilan sejumlah perusahaan sawit merupakan tindaklanjut dari penyerapan aspirasi petani kelapa sawit.
"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang melibatkan para petani kelapa sawit untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan," ucap Masniadi, Jumat (3/7).
Dijelaskan, dialog yang dilakukan bersama perusahaan mitra, merupakan daerah berupaya mencari solusi atas berbagai permasalahan yang selama ini terjadi dalam tata niaga TBS sawit.
"Perusahaan kelapa sawit diwajibkan membeli TBS dari pekebun mitra sesuai dengan ketetapan harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya.
Lanjutnya, perusahaan diminta mematuhi harga acuan pemerintah dan perusahaan diminta menyampaikan informasi harga pembelian TBS secara terbuka kepada pekebun sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, perusahaan didorong menjalin kerjasama jual beli melalui perjanjian kemitraan dengan supplier atau pengepul yang telah memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
"DKPP Nunukan mengimbau para supplier maupun pekebun kelapa sawit swadaya agar tidak menjual TBS secara ilegal karena dapat merugikan seluruh pihak dalam rantai usaha perkebunan sawit," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Usaha Pertanian, Herman meminta perusahaan kelapa sawit tetap menerima TBS yang belum memenuhi standar mutu dengan mekanisme harga yang disepakati bersama, dan tidak langsung menolak atau mengembalikannya kepada petani.
Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi beban biaya transportasi yang harus ditanggung petani dan dapat diatur dalam perjanjian kemitraan. "Saya berharap perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perjanjian kemitraan. Termasuk penetapan harga TBS yang disesuaikan dengan kualitas buah," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT