0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Genjot Kinerja Pelayanan Publik, Ini yang Dilakukan Pemkab Nunukan

Asrullah RT • Jumat, 3 Juli 2026 | 06:39 WIB
EVALUASI : Kepala Bagian Organisasi Setda Nunukan, Harman saat membahas penyelesaian target Indeks Pelayanan Publik (IPP). 
EVALUASI : Kepala Bagian Organisasi Setda Nunukan, Harman saat membahas penyelesaian target Indeks Pelayanan Publik (IPP). 

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan menargetkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) mencapai angka 5 pada 2026. Target tersebut ditempuh dengan memperluas cakupan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). 

Target itu, menjangkau sedikitnya 30 persen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekolah di Kabupaten Nunukan. Hal ini sebagai langkah mempercepat peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Setda Nunukan, Harman mengatakan, pendampingan yang diberikan bertujuan agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator penilaian pelayanan publik sekaligus mampu mempersiapkan seluruh dokumen pendukung secara maksimal.

"Proses penilaian saat ini telah memasuki tahapan pengisian mandiri. Seluruh perangkat daerah harus serius melengkapi dokumen dan eviden sesuai indikator yang telah ditentukan. Kelengkapan data menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian," ucap Harman, Kamis (2/7).

Dijelaskan, tahapan pengisian mandiri berlangsung mulai Juni hingga Agustus. Selama periode tersebut, setiap OPD diharapkan aktif melakukan pembenahan dan memastikan seluruh aspek pelayanan memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat

"Pada 2025 penilaian hanya dilakukan terhadap 15 OPD sebagai sampel. Namun, pada 2026 cakupannya diperluas menjadi minimal 30 persen dari seluruh OPD dan sekolah," sebutanya. 

Lanjutnya, perluasan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya terjadi di beberapa instansi. Tetapi merata di seluruh perangkat daerah. 
Dan semua harus siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Target peningkatan Indeks Pelayanan Publik dari 4,32 menjadi 5 bukan sekadar mengejar angka. Tetapi, menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi di Kabupaten Nunukan. Target ini hanya bisa dicapai jika seluruh OPD memiliki komitmen yang sama untuk terus berbenah," tegasnya. 

Ia menegaskan, pelayanan publik harus semakin cepat, mudah, transparan dan memberi kepastian kepada masyarakat. Dan penilaian pelayanan publik tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga menyentuh kualitas fasilitas pelayanan yang tersedia di setiap kantor.

Untuk itu, ia berharap seluruh OPD mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat dan target Indeks Pelayanan Publik tahun 2026 dapat tercapai.

"Fasilitas pelayanan menjadi bagian penting dalam penilaian. Hadirnya ruang pelayanan harus representatif. Dengan menyediakan ruang laktasi, akses penyandang disabilitas, APAR, pojok baca, area parkir, hingga kawasan merokok dan tidak merokok. Semua itu menjadi indikator yang harus dipenuhi," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#nunukan #pelayan publik