0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Percepat Transformasi Digital di Nunukan, Tetapkan Peta Jalan ETD 2025-2029

Asrullah RT • Rabu, 1 Juli 2026 | 14:11 WIB
DIGITALISASI : Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat memimpin pertemuan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). 
DIGITALISASI : Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat memimpin pertemuan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). 

NUNUKAN - High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Pertemuan ini membahas dan penetapan Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETD) Tahun 2025–2029. 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital pada tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri mengapresiasi kerja keras TP2DD Kabupaten Nunukan. Sebab, digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak. Dan sebagai daerah perbatasan, Kabupaten Nunukan harus bergerak cepat agar tidak tertinggal.

Sehingga, percepatan dan perluasan digitalisasi dilakukan melalui pengembangan berbagai kanal pembayaran pada transaksi pendapatan maupun belanja daerah. Ini merupakan inti dari elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Tujuannya jelas yaitu semua transaksi lebih transparan, akuntabel, efisien, dan nyaman untuk Masyarakat,” ucap H. Irwan Sabri, Selasa (30/6). 

Dijelaskan, perluasan digitalisasi begitu penting untuk pemerintahan. Mulai dari bayar pajak, retribusi, PBB, izin, semuanya non-tunai. Dan tidak ada lagi uang cash yang rawan salah catat.

"Selain memberikan manfaat bagi pemerintah, elektronifikasi transaksi daerah juga diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran Khusunya di wilayah Sebatik, Sebuku, Lumbis, Krayan, maupun kecamatan lainnya," ungkapnya. 

Lanjutnya, untuk ekonomi daerah, transaksi digital yang massif akan mempercepat perputaran uang, data transaksi jelas, dan bisa jadi dasar menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Sehingga, penetapan Peta Jalan 2025 – 2029 sangat penting. 

"Peta jalan ini bukan dokumen yang disimpan di lemari. Ini Kompas Pemerintah Daerah lima tahun ke depan. Target saya jelas, tahun 2026 semua OPD wajib ETPD 100 persen. Tahun 2027, perluasan kanal pembayaran sampai ke kecamatan dan desa. Bumdes harus bisa terima Qris. 2028 integrasi penuh antara system keuangan daerah dengan kanal pembayaran nasional. 2029, Nunukan masuk kategori daerah dengan indeks ETPD terbaik di Kaltara,” tegasnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, ia mengajak seluruh kepala perangkat daerah agar memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya kerja berbasis digital. Dukungan dari Bank Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara, serta seluruh mitra pembangunan juga diharapkan terus diperkuat, baik melalui penyediaan infrastruktur, edukasi kepada masyarakat, maupun pendampingan teknis.

"Pemkab Nunukan untuk terus mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern. High Level Meeting TP2DD menjadi titik awal yang semakin memperkuat transformasi digital di Nunukan menuju smart border region, yaitu daerah perbatasan yang maju, modern, dan memberikan pelayanan publik berbasis teknologi," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#etd #nunukan #transfomasi digital #digital