NUNUKAN - Kecanduan game online yang dialami remaja berinisial AS (16) memicu respons cepat Pemerintah Kabupaten Nunukan. Dinsos P3A bersama sejumlah pihak terkait telah mengintensifkan penanganan melalui pendampingan medis, layanan psikologis, serta menyiapkan rehabilitasi sosial.
Pekerja Sosial Dinsos P3A Nunukan, Ibrani menjelaskan, penanganan yang dilakukan untuk mengembalikan kondisi fisik dan mental remaja tersebut. Sebab, kondisi AS dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya minimnya perhatian dan pengawasan orang tua setelah perceraian kedua orang tuanya.
"Kurangnya kontrol dan perhatian dari keluarga membuat keseharian anak lebih banyak dihabiskan untuk bermain game online, bahkan dari pagi hingga malam, lambat laun kondisi tersebut memengaruhi perilaku, emosi, hingga kesehatannya," ucap Ibrani, Sabtu (27/6).
Kasus ini pertama kali dilaporkan kepada Dinsos P3A pada tahun 2024, saat itu, AS dilaporkan tidak keluar dari kamar selama beberapa hari, menolak berkomunikasi, tidak makan, dan tidak mandi. Dijelaskan, penanganan awal dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan. petugas kemudian melakukan pembukaan paksa pintu kamar demi memastikan keselamatan remaja tersebut.
Setelah pintu berhasil dibuka, petugas menemukan kamar dalam kondisi dipenuhi sampah, abu rokok, bungkus rokok, serta sebuah laptop yang digunakan untuk bermain game online. Dan kondisi AS saat itu tampak emosional dan menunjukkan tatapan kosong.
"Sebagai tindak lanjut, Dinsos P3A mendampingi AS menjalani pemeriksaan di Poli Jiwa RSUD Nunukan, dan mendaptak perawatan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, AS kemudian dirujuk untuk menjalani rehabilitasi medis di Tarakan, pada Jumat," jelasnya.
Dijelaskan, selama proses pendampingan, kondisi AS dinilai cukup kooperatif dan lebih tenang. Sehingga komunikasi dengan petugas dapat berjalan dengan baik, kondisi tersebut turut didukung penanganan medis yang diberikan tenaga kesehatan.
Kemudian, selain selain penanganan medis, Dinsos P3A Nunukan juga menyiapkan pendampingan psikologis yang dilakukan psikolog di lingkungan dinas. Selanjutnya, koordinasi dengan Sentra Kementerian Sosial RI juga dilakukan untuk menentukan program rehabilitasi sosial yang paling sesuai bagi proses pemulihan AS.
Sebab, keberhasilan pemulihan anak tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan keluarga, orang tua memiliki peran utama dalam memberikan kasih sayang, perhatian, komunikasi yang baik, serta menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
"Anak membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan teladan dari orang tua, hindari kata-kata yang menyakiti hati anak, bangun komunikasi yang baik, dan dampingi mereka dalam kehidupan sehari-hari," bebernya.
Ia menegaskan, berdasarkan laporan yang diterima Dinsos P3A, kasus ini merupakan yang pertama ditangani di Kabupaten Nunukan. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya pengawasan terhadap penggunaan gawai dan game online di kalangan remaja.
Untuk itu, Dinsos P3A Nunukan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kecanduan game online pada anak-anak.
Dan upaya tersebut dapat dilakukan melalui edukasi kepada keluarga, sekolah, komunitas hingga media
"Pencegahan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat agar generasi muda dapat tumbuh sehat, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT