0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tekan Risiko Perdagangan Orang dan Keberangkatan Ilegal, Pemkab Nunukan Gencarkan Sosialisasi PMI

Asrullah RT • Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB
Kabid Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Distransnaker Nunukan, Rahmawati Matto.
Kabid Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Distransnaker Nunukan, Rahmawati Matto.

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terus memperkuat perlindungan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Nunukan terus menggencarkan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Distransnaker Nunukan, Rahmawati Matto mengatakan, langkah pencegahan yang dilakukan sebagai bekal untuk masyarakat agar memiliki pemahaman yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. 

Dijelaskan, perlindungan PMI harus dimulai sejak sebelum keberangkatan. Sehingga, langkah edukasi menjadi penting untuk mencegah masyarakat memilih jalur nonprosedural. Dan calon PMI perlu memahami bekerja ke luar negeri harus memenuhi persyaratan administrasi dan menggunakan proses yang telah ditetapkan pemerintah.

“Upaya yang kami lakukan salah satunya melalui kegiatan sosialisasi perlindungan pekerja migran, kami bekerja sama dengan BP3MI Kalimantan Utara, pihak kepolisian, serta berbagai unsur masyarakat agar informasi ini dapat tersampaikan lebih luas,” jelasnya.

Ia menegaskan, edukasi menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat memilih jalur nonprosedural. Dan menjadi pekerja migran yang legal dan terlindungi harus memiliki dokumen yang lengkap dan sah. 

"Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai prosedur keberangkatan maupun informasi lowongan kerja resmi. Terapkan prinsip Cek, Tanya, dan Lapor sebelum menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri," tegasnya. 

Disebutkan, berdasarkan layanan terpadu satu atap (LTSA), terdapat calon pekerja migran yang mengurus dokumen keberangkatan setiap tahunnya. Namun, sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Nunukan, sementara jumlah masyarakat Nunukan yang bekerja ke luar negeri masih relatif rendah.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar sejak awal, sehingga ketika bekerja di luar negeri mereka terlindungi dan memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#nunukan #malaysia #tppo #pmi