0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

BPPD Nunukan Bidik Sei Menggaris dan Lumbis Verifikasi RTLH 

Asrullah RT • Senin, 22 Juni 2026 | 21:01 WIB
VERIFIKASI : Tim BPPD Nunukan saat melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan di Pulau Sebatik. 
VERIFIKASI : Tim BPPD Nunukan saat melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan di Pulau Sebatik. 

NUNUKAN - Usai menyelesaikan peninjauan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  di Pulau Sebatik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan memperluas verifikasi dan validasi. Kali ini, dua Kecamatan yang akan disasar yakni Sei Menggaris dan Lumbis.

Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang mengatakan, dua kecamatan yang menjadi target verifikasi dan validasi bertujuan untuk memastikan program bantuan rumah layak huni tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, verifikasi lapangan telah dilakukan di Kecamatan Sebatik Timur dan Sebatik Tengah. Ini merupakan tahap awal dalam memastikan keakuratan data calon penerima bantuan. Dan hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penentuan penerima program agar bantuan tidak salah sasaran.

"Program ini tidak berhenti di Sebatik saja. Wilayah perbatasan lain seperti Sei Menggaris dan Lumbis juga harus mendapat perhatian karena masih banyak rumah warga yang kondisinya tidak layak huni," ucap Robby, Senin (21/6). 

Dijelaskan, peninjauan ke Sei Menggaris dan Lumbis menjadi langkah strategis mengingat kedua wilayah tersebut merupakan kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi hunian masyarakat di daerah terdepan dinilai perlu mendapat perhatian serius sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga perbatasan.

Ia menegaskan, verifikasi dan validasi dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Melalui proses tersebut, pemerintah daerah dapat memastikan bantuan rumah layak huni diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.

Hasil verifikasi BPPD bersama tim di wilayah-wilayah perbatasan itu nantinya akan menjadi dasar penyusunan usulan program bantuan RTLH. Dan Pemkab Nunukan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program bantuan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Serta mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat di kawasan perbatasan yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan infrastruktur dasar," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#nunukan #bppd #rtlh