Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lima Kasus Sabu Terungkap dalam Dua Pekan di Nunukan, Enam Tersangka Dibekuk Polisi

Asrullah RT • Rabu, 17 Juni 2026 | 20:38 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

NUNUKAN - Jajaran Satresnarkoba Polres Nunukan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara mengungkap lima kasus peredaran narkotika golongan satu jenis sabu. Itu dilakukan selama periode 1 hingga 15 Juni 2026.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Satresnarkoba Polres Nunukan dan Ditresnarkoba Polda Kaltara. Dari lima kasus tersebut, sebanyak enam orang terduga pelaku dibekuk.

Terduga pelaku berinisial SB (36), MEI (42), A (21), H (42), MI (23), dan SG (33) dibekuk disejumlah lokasi berbeda. Seperti Pulau Sebatik, mulai dari Desa Balansiku, Desa Binalawan, Dermaga Binalawan, Desa Sungai Manurung dan Kelurahan Nunukan Tengah. 

“Selama periode 1 sampai 15 Juni 2026, kami berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan enam orang terduga pelaku di sejumlah lokasi berbeda,” ucap Iptu Sunarwan, Rabu (17/6). 

Dijelaskan, dari lima kasus yang diungkap, barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis sabu yang diamankan sebanyak 11,38 gram. Sementara, barang bukti lain yang diduga berkaitan juga diamankan. Seperti, handphone, kendaraan roda dua, alat isap sabu, plastik pembungkus, serta barang-barang pendukung lainnya.

Lanjutnya, pengungkapan yang dilakukan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Selanjutnya, informasi yang diperoleh ditindaklanjuti. 

“Informasi yang kami terima dari masyarakat kemudian dikembangkan melalui penyelidikan. Dari hasil pengembangan tersebut, beberapa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang ditemukan,” jelasnya.

Menurutnya, wilayah perbatasan masih menjadi salah satu kawasan yang rentan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika. Karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Kemudian, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut. 

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#narkoba #nunukan #sabu