NUNUKAN - Camat Sembakung Atulai, Supardi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Lumbis (Forkopimcam) melakukan rapat koordinasi. Ini dilakukan menyikapi penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) oleh PT NSM yang dinilai terlalu rendah dan jauh dari standar harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang pertemuan PT. NSM, Selasa (9/6). Melalui pertemuan ini, pihaknya meminta penjelasan tegas dari manajemen perusahaan terkait perbedaan harga yang cukup signifikan itu.
"Pihak PT NSM menjelaskan bahwa penetapan harga tersebut dipengaruhi tingginya biaya operasional dan biaya transportasi yang harus ditanggung perusahaan," ucap Supardi.
Dijelaskan, manajemen perusahaan telah memohon waktu selama satu minggu untuk dapat menaikkan harga TBS secara bertahap hingga mencapai tingkat yang wajar dan sesuai harapan para petani.
Sebagai langkah pengawasan berkelanjutan, ia mengusulkan agar dilakukan peninjauan dan evaluasi perkembangan harga TBS di PT NSM secara berkala setiap tiga bulan sekali. "Hal ini bertujuan agar kesejahteraan petani tetap terjaga dan harga yang ditetapkan senantiasa adil bagi kedua belah pihak," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD, Gimson menegaskan, jika tenggat waktu sepekan sesuai kesepakatan harga belum juga disesuaikan, pihaknya akan bertindak. Dalam hal ini DPRD Nunukan akan memanggil manajemen PT NSM untuk memberikan keterangan lebih lanjut di hadapan dewan guna dibahas secara lebih mendalam.
"Melalui pertemuan ini harapannya adalah PT NSM dapat memenuhi komitmen yang disepakati agar harga TBS segera sesuai standar provinsi dan tidak merugikan petani," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT