Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Operasi Patuh Kayan 2026 Belum Berjalan, Pengawasan Lalu Lintas di Nunukan Tetap Dilakukan

Asrullah RT • Selasa, 9 Juni 2026 | 16:58 WIB
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan

NUNUKAN - Pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026 di Kabupaten Nunukan mengalami penundaan dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Kendati demikian, Satlantas Polres Nunukan memastikan pengawasan dan penertiban lalu lintas tetap dilakukan guna menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan membenarkan terkait penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026. Padahal, operasi ini dijadwalkan dijadwalkan bakal berlangsung selama 14 hari.

"Operasi Patuh Kayan sementara ditunda. Kami masih menunggu petunjuk dan jadwal pelaksanaan selanjutnya dari Mabes Polri,” ujar Ipda Sunarwan, Selasa (9/6). 

Dijelaskan, meski pelaksanaan operasi ditunda, pengawasan dan penertiban lalu lintas tetap berjalan seperti biasa. Personel Satlantas Polres Nunukan tetap melakukan patroli rutin maupun kegiatan preventif dan lainnya. 

Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat tetap mematuhi seluruh aturan berlalu lintas meskipun operasi khusus belum dilaksanakan. "Keselamatan berkendara harus menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama. Jangan menunggu ada operasi baru tertib di jalan,” pesannya.

Ia menegaskan, Polres Nunukan terus keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas . Sehingga, ia meminta masyarakat tetap melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap disiplin dan mengutamakan keselamatan. Tertib berlalu lintas bukan karena ada operasi, tetapi karena kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” pesannya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Kayan 2026 direncanakan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas. Kemudian, pola penegakan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Penindakan akan dilakukan melalui ETLE sebesar 60 persen, tilang manual 30 persen, dan pendekatan humanis 10 persen," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#lalu lintas #nunukan #Operasi Patuh Kayan