NUNUKAN - Penanganan dan pendataan terhadap pedagang Pasar Tani yang berjualan di kawasan Alun-alun kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan pada Minggu, (24/5). Ini bertujuan memastikan identitas serta jenis usaha yang dijalankan para pedagang.
Kasi Penegakan dan Pembinaan PPNS Satpol PP Nunukan, Joni Tandi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Dimana, sebelumnya personel Satpol PP telah beberapa kali melakukan pengawasan dan penataan aktivitas pedagang di kawasan alun-alun.
"Selain pendataan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga ketertiban selama beraktivitas di kawasan Pasar Tani," ucap Joni Tandi.
Dijelaskan, kegiatan yang dilakukan sebagai langkah penanganan untuk mengetahui jumlah pedagang yang aktif berjualan. Serta, memastikan situasi di kawasan alun-alun tetap tertib.
“Pendataan dan penanganan ini sudah beberapa kali kami laksanakan sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas pedagang di kawasan alun-alun. Kami ingin memastikan data pedagang tetap terpantau serta aktivitas jual beli berjalan dengan tertib," bebernya.
Ia mengungkapkan, selama pelaksanaan pihaknya mendapatkan respons yang beragam. Seperti beberapa pedagang yang memberikan respons kurang baik kepada personel yang bertugas di lapangan.
Meski demikian, ia menegaskan personelnya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama kegiatan berlangsung. Dengan begitu, pelaksanaan pendataan berjalan dan aktivitas berjualan pedagang juga terlaksana.
“Kami memahami adanya berbagai tanggapan dari pedagang di lapangan. Namun petugas tetap menjalankan tugas dengan pendekatan komunikasi yang baik agar kegiatan dapat berjalan kondusif," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT