NUNUKAN - Forum perencanaan penataan ruang kawasan perbatasan negara pada eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Simantipal dan Pulau Sebatik menjadi perhatian Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Itu dibuktikan saat pembahas bersama sejumlah kementerian terkait.
Forum ini menjadi langkah strategis BNPP RI untuk memastikan penataan ruang pascapenyelesaian batas negara berjalan terpadu, berkelanjutan. Serta selaras dengan kepentingan pertahanan, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono mengatakan, pertemuan ini melibatkan kementerian/lembaga mitra. Seperti, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum. Kemudian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan.
Melalui forum ini hasil peninjauan lapangan di segmen Sungai Simantipal dan Pulau Sebatik disampaikan. Kemudian, ditindaklanjuti dengan merumuskan rekomendasi penyesuaian pemanfaatan lahan, sinkronisasi regulasi, dan rencana aksi lintas sektor.
“BNPP RI mendorong agar penataan ruang di kawasan eks OBP tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta memperkuat fungsi pertahanan dan keamanan negara,” ujarnya.
Berdasarkan hasil analisis di Pulau Sebatik menunjukkan sejumlah usulan yang berpotensi dikembangkan dengan catatan tertentu. Pertama, pembangunan bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah. Usulan dinilai memungkinkan karena telah dimanfaatkan masyarakat dan memiliki akses jalan, meski perlu penyesuaian luasan sesuai ketentuan pariwisata.
Kedua, adapun rencana pembangunan pasar atau gallery UMKM di Desa Aji Kuning dapat dilakukan karena berada di zona permukiman perdesaan, dengan catatan perlu kajian lanjutan sesuai regulasi perdagangan.
Selain itu, BNPP RI juga menyoroti pentingnya pembangunan Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) di sepanjang Segmen Pulau Sebatik sebagai sabuk pengaman perbatasan yang tetap memberi ruang bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
"Kemudian, pembangunan Pos Pengamanan Perbatasan di Desa Sungai Limau dan Desa Bambangan dinilai strategis mengingat masih adanya jalur tidak resmi dengan intensitas lintas batas yang cukup tinggi," jelasnya.
Dari sisi kebijakan tata ruang nasional, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang KSN III Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Hendro Pratikno, menekankan perlunya pembaruan batas administrasi wilayah, peninjauan kembali rencana tata ruang, serta identifikasi urgensi pertahanan dan keamanan pada kawasan eks OBP Simantipal, Pulau Sebatik, dan Sinapad–Sesai.
"Penyelarasan dokumen tata ruang menjadi kunci agar pembangunan di kawasan perbatasan memiliki kepastian hukum," tambahnya.
Dukungan infrastruktur turut disampaikan Subdit Perencanaan Teknis Direktorat Pembangunan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Syauqi Kamal. Ia menjelaskan, Jalan Lingkar Pulau Sebatik sepanjang 77,47 kilometer merupakan jalan nasional yang mendapatkan alokasi pemeliharaan rutin setiap tahun.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Nunukan, Yance, mengungkapkan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari masih adanya warga eks OBP yang belum memiliki dokumen kewarganegaraan hingga isu sosial ekonomi seperti pencurian hasil perkebunan.
"Kami berharap, areal seluas 127,3 hektare di kawasan eks OBP Pulau Sebatik serta memperkuat komitmen lintas kementerian/lembaga untuk percepatan pembangunan di Simantipal, Pulau Sebatik, dan Sinapad–Sesai," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT