Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik

Asrullah RT • Jumat, 22 Mei 2026 | 20:00 WIB
SINRONISASI : BNPP saat menggelar rapat lintas kementerian membahas percepatan penataan ruang eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik pada Rabu (20/5). 
SINRONISASI : BNPP saat menggelar rapat lintas kementerian membahas percepatan penataan ruang eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik pada Rabu (20/5). 

NUNUKAN - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan menggelar forum tindak lanjut perencanaan penataan ruang kawasan perbatasan negara pada eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Simantipal dan Pulau Sebatik. 

Forum ini menjadi langkah strategis BNPP RI untuk memastikan penataan ruang pascapenyelesaian batas negara berjalan terpadu, berkelanjutan, dan selaras dengan kepentingan pertahanan, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Kegiatan tersebut melibatkan kementerian/lembaga mitra, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Nunukan. Forum dipimpin oleh Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono, mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI, Irjen Pol. Edfrie R. Maith.

Ismawan menjelaskan, forum ini bertujuan menyampaikan hasil peninjauan lapangan di segmen Sungai Simantipal dan Pulau Sebatik, sekaligus merumuskan rekomendasi penyesuaian pemanfaatan lahan, sinkronisasi regulasi, dan rencana aksi lintas sektor. 

“BNPP RI mendorong agar penataan ruang di kawasan eks OBP tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta memperkuat fungsi pertahanan dan keamanan negara,” ujarnya.

Ismawan memaparkan, Segmen Sungai Simantipal berada di Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu dengan luas sekitar 5.700 hektare yang mencakup tujuh desa. Kawasan ini didominasi Hutan Produksi Terbatas dengan kemampuan lahan yang bervariasi dari kelas I (kemampuan lahan sangat tinggi) hingga kelas VIII (kemampuan lahan tidak sesuai).

Berdasarkan analisis tersebut, lokasi yang diusulkan untuk pembangunan Boundary Small City berada pada kelas kemampuan lahan V (Kemampuan Lahan Sedang) hingga VIII, sehingga dinilai tidak sesuai untuk pengembangan kawasan perkotaan skala kecil di segmen Sungai Simantipal

Dari sisi kebijakan tata ruang nasional, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang KSN III Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Hendro Pratikno, menekankan perlunya pembaruan batas administrasi wilayah, peninjauan kembali rencana tata ruang, serta identifikasi urgensi pertahanan dan keamanan pada kawasan eks OBP Simantipal, Pulau Sebatik, dan Sinapad–Sesai. 

Menurutnya, penyelarasan dokumen tata ruang menjadi kunci agar pembangunan di kawasan perbatasan memiliki kepastian hukum. Dukungan infrastruktur turut disampaikan oleh Subdit Perencanaan Teknis Direktorat Pembangunan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Syauqi Kamal. Ia menjelaskan, Jalan Lingkar Pulau Sebatik sepanjang 77,47 kilometer merupakan jalan nasional yang mendapatkan alokasi pemeliharaan rutin setiap tahun. 

Selain itu, akses menuju kawasan Sungai Simantipal dan Sinapad–Sesai telah terakomodasi dalam ruas Mensalong–Tau Lumbis sepanjang 155,70 kilometer. Dari sektor perumahan, Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Pembangunan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tarmizi, menyampaikan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki posisi geopolitik strategis karena berbatasan langsung dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia, serta berada pada jalur ALKI II. 

Kementerian PKP, lanjutnya, menyiapkan dukungan berupa rumah khusus, rumah susun, bantuan prasarana dan sarana utilitas, penanganan kawasan kumuh, serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang harus selaras dengan rencana tata ruang wilayah.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Nunukan, Yance, mengungkapkan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari masih adanya warga eks OBP yang belum memiliki dokumen kewarganegaraan hingga isu sosial ekonomi seperti pencurian hasil perkebunan. 

Ia berharap BNPP RI segera menetapkan pengelola areal seluas 127,3 hektare di kawasan eks OBP Pulau Sebatik. "Serta memperkuat komitmen lintas kementerian/lembaga untuk percepatan pembangunan di Simantipal, Pulau Sebatik, dan Sinapad–Sesai," pintanya

Melalui forum ini, BNPP RI berharap sinergi lintas kementerian yang terbangun dapat menjadi fondasi yang kuat bagi terwujudnya kawasan perbatasan yang tertata, aman, dan produktif, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkokoh kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#simantipal #perbatasan #bnpp #pulau sebatik #nunukan